Yogyapos.com (BANTUL) - Semua desa di Kabupaten Bantul, diharapkan segera mempunyai Badan Usaha Milik desa (Bumdes) sehingga bisa memeroleh pemasukan untuk kas anggaran keuangan desanya.
Harapan ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga harus mendorong dan membina terbentuknya lembaga tersebut sebagai alat untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa dengan berbagai ragam potensi yang dimiliki desa.
“Potensi-potensi itu adalah bidang wisata, UMKM, pertanian atau pun lainya,” ujar Anggota DPRD Bantul, Arif Haryanto, di Bantul, Selasa (21/10/2020).
Arif mengungkapkan, apabila Bumdes dikelola secara profesional, maka dapat menjadi tumpuan peningkatan pendapatan asli desa dan tentunya kesejahteraan ekonomi masyarakat akan turut meningkat pula.
Program percontohan bagi Bumdes yang sudah berkembang, penting untuk digalakkan agar 75 desa di Bantul dapat berlomba mewujudkan Bumdes yang profesional sesuai dengan keperuntukannya.
Sementara itu dari 75 desa di Bantul ada yang kini telah memiliki Bumdes dan telah mengelolanya secara profesional. Ada yang sedang merintis dan ada pula yang belum sama sekali.
Desa yang telah mengelolanya secara peofesional satu diantaranya Panggungharjo Sewon yakni ‘Kampung Mataraman’ yang mampu menghasilkan omzet milyaran rupiah per bulan.
Sedangkan yang kini sedang merintis adalah Karangtalon Imogiri dan Patalan Jetis. Sebagian besar lainnya yang belum mempunyai dan sedang mulai merintis diantaranya Imogiri Kecamatan Imogiri.
Menurut Mantan Lurah Karangtalon Imogiri yang juga perintas Pasar Kuliner eks Pasar Imogiri lama, Nur Fatoni bahwa untuk yang diobsesikan sebagai Bundes di Karangtalon adalah Pusat Kuliner di eks Pasar Imogiri. Embrionya adanya gagasan Pusat Kuliner Imogiri saat itu berawal dari adanya gagasan dan kerjasama dengan Cina pada tahun 2014.
“Saat itu ada hibah untuk pembuatannya dari Cina kepada pemerintah desa Karangtalon. Ahirnya dibuatlah Pusat Kuliner Eks Pasar Imigiri yang hingha kini masih ada dan masih dalam pengembangan,” kata Nur Fatoni.
Dihubungi terpisah, Pj Lurah Karangtalon, Murwat, menyatakan hingga kini Pusat Kuliner itu masih dalam proses untuk dijadikan BUMdes.
“Salah satu prosesnya adalah masih dalam rangka mengurus administrasai berupa IMB kios (los) yang ada. Ini memang belum bisa memberikan pengahasilan untuk dimasukan ke APBdes, namun diharapkan pada awal tahun 2020 sudah bisa berfungsi dengan baik,” terangnya. (Supardi)
