Yogyapos.com (JAKARTA) - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI guna memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Hal itu diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi dan Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto (atas nama Kapolri) di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta, Senin (24/8/2020).
Ruang lingkup kerja sama fokus pada peningkatan sinergi tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas fungsi. Sementara wujud kerja samanya meliputi: pertukaran data dan/atau informasi; patroli bersama; pelibatan dan pembinaan Satwa Polri (Unit K-9) dan Unit K-9 Ditjen Bea Cukai. Selain itu kegiatan latihan patroli Korpolairud-Bea dan Cukai; serta bantuan pengerahan sarana patroli dan/atau personel dalam keadaan mendesak.
Kabaharkam Polri berharap sinergitas polisional setelah penandatanganan PKS tersebut mampu meningkatkan upaya Polri dengan DJBC menjadi lebih baik. Terutama menyangkut penegakan hukum di darat, perairan, dan udara.
“Penegakan hukum yang telah dilakukan bersama juga merupakan upaya mencegah terjadinya kerugian negara dan/atau mencegah upaya pihak-pihak lain mengambil keuntungan dari kondisi-kondisi pandemi saat ini,” kata Komjen Agus Andrianto.
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PKS, tujuan perjanjian adalah meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi di antara PARA PIHAK sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pelaksanaan tindak lanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Komjen Agus mengungkapkan, ke depan Korpolairud Baharkam Polri bersama DJBC diharapkan mampu menjadi garda terdepan menangkal setiap upaya pelanggaran hukum. Di samping itu dapat memastikan situasi keamanan yang kondusif sesuai tugas pokok fungsi masing-masing. Ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada menjaga kesehatan diri. Mereka diimbau selalu memakai masker, menerapkan social distancing, mengikuti prosedur kesehatan.
“Kiranya upaya melalui kebijakan strategis ini memberikan kekuatan maupun keyakinan kepada para pemangku di seluruh wilayah Indonesia,” harap Kabaharkam Polri.
Menurut Kabaharkam Polri, ada terjadi penurunan ekonomi bangsa sehingga menjadi tugas bersama menjamin perputaran uang di masyarakat. Salah satunya ialah menjalin kerja sama meningkatkan ekonomi sembari menjaga ketahanan pangan di lingkungan masyarakat sendiri.
“Semoga recovery ekonomi bisa berkembang dan belajar berdiri sendiri serta mandiri. Merapatkan barisan di setiap sektor dalam percepatan penanganan Covid-19,” tambahnya.
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi , membenarkan perlunya kolaborasi untuk menangkal penyelundupan yang menyebabkan kerugian negara. Ia menyampaikan, penyelundup bekerja dengan cara membentuk sindikat-sindikat. Itu harus di-counter oleh penegak hukum dengan membentuk kolaborasi-kolaborasi. Penyelundup sangat kolaboratif karena tidak mengenal background ataupun bangsa. Mereka hanya berpikir bagaimana menyelundupkan barang ke suatu negara.
“Apresiasi atas penangkapan penyelundup sudah banyak diberikan oleh Polri dan Bea Cukai. Itu adalah ukuran komitmen sekaligus kekuatan kita. Perlu satu pemikiran menjaga keamanan dalam negeri pada situasi pandemi Covid-19 seperti ini,” ungkap Heru Pambudi. (*/Muf)
