Yogyapos.com (BANTUL) - Pengadilan Agama(PA) Kabupaten Bantul merasa mendapatkan kehormatan besar dikunjungi Tim Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr H Supandriyo SH MH dan Muhammad Iqbal Fanani SE.
“Bawas biasanya datang secara diam-diam. Kehadirannya kali ini memberitahukan sebelumnya secara resmi. Maksud kunjungan kali ini untuk melakukan pendampingan SMAP secara luring. Tujuannya untuk memastikan apakah dokumen SMAP telah sesuai dan apakah telah diimplementasikan secara nyata dan efektif di Pengadilan Agama Bantul,” kata Wakil Ketua PA Bantul, Muh Irfan Husaini SH MA, di sela menerima Tim ini, di PA Bantul, Selasa (20/5/2023).
Sementara secara seremonial, Ketua Pengadilan Agama Bantul, Ruslan Saleh SAg MH memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk berkumpul di Aula untuk menyambut sekaligus mendengarkan pembinaan langsung dari Tim Pendampingan SMAP Bawas.
Tim Pendamping SMAP disambut dengan lagu Mars PA Bantul (yang belum dilaunching) yang lirik dan syairnya sangat SMAP senafas dengan gerakan integritas yang sedang dimasifkan oleh Mahkamah Agung RI.
Ruslan Saleh mengucapkan selamat datang dan melaporkan progres SMAP yang saat ini sudah memasuki tahap ketujuh.
“Kami mulai pimpinan dan seluruh staf sangat serius membangus SMAP. Bahkan kami menciptakan lagu karya sendiri dan dinyanyikan oleh kalangan sendiri juga” ungkap Ketua PA Bantul Ruslan Saleh didampingi Wakil Ketua Muh Irfan Husaini.
Sementara itu, disela istirahat, Dr. Supandriyo menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian yang telah dilaporkan oleh KPA Bantul.
“Kami berpesan dan berharal agar PA Bantul serius dalam melakukan internalisasi SMAP ke dalam maupun sosialisasinya ke luar. Pimpinan menaruh harapan besar kepada PA Bantul yang dinilai oleh Pimpinan ada komitmen kuat menerapkan SMAP mulai dari Ketua hingga rekan-rekan honorer,” imbaunya.
Hasil penbamatan Tim bahwa secara umum PA Bantul sudah bagus dalam melaksanakan SMAP. Namun itu belum final karena kunjungan ini selama tiga hari hingga Rabu (31/5) sehingga hasilnya belum dapat disimpulkan. (Spd)
