Yogyapos.com (BANTUL) - Bawaslu Kabupaten Bantul menggelat apel dalam rangka Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, di Halaman Kantor setempat, Senin (27/2/2023).
Apel diikuti Pimpinan Bawaslu Bantul, Kepala Sekretariat beserta staf, Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta seluruh Panwaslu Desa se-Kabupaten Bantul.
BACA JUGA: PNS di Bantul Bertambah 193 Orang
“Kegiatan apel ini sebagai tindak lanjut Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023, menandakan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul siap mengawal dan mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan,” ujar Anggota Bawaslu Bantul, Supardi.
Apel Patroli Pengawalan Hak Pilih ini juga dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BACA JUGA: Latifah, Putri Guru TK Peroleh IPK Tertinggi Wisuda UNY 2023
Selain mengadakan Patroli Pengawalan Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Bantul beserta jajaran juga membuka posko aduan dari seluruh warga Bantul yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu Serentak 2024.
Posko Aduan tersebut berada dikantor Bawaslu Kabupaten Bantul dan masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah Kapanewon setempat. (Spd)
