Bawaslu Bantul Jaring Panwaslu Desa yang Berintegritas

share on:
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina SH || YP/Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bantul tahun 2020 telah memasuki tahapan pendafataran calon perseorangan (independen). Sedangkan pada tataran Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam tahapan pembentukan badan Ad Hoc di sektor Panwaslu Desa.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Harlina SH kepada Yogyapos.com, Selasa (18/2). Menurutnya, keberadaan Panwaslu Desa sangat penting, lantaran menjadi ujung tombak dalam monitoring dan pengawasan sebuah Pilbup di wilayah desa. “Kami mengajak putra-putri terbaik Bantul untuk bergabung menjadi anggota Panwaslu Desa, yang pendaftarannya dibuka sejak 16-22 Februari. Bicara soal kualifikasi harus pribadi yang berintegritas, punya kompetensi mumpuni dan yang paling penting menjunjung tinggi netralitas,” ungkap Harlina SH.

Formasi Panwaslu Desa untuk Pilkada Bantul membutuhkan sebanyak 75 orang. Tiap desa wajib memiliki 1 anggota Panwaslu. Untuk tes wawancara dilaksanakan 16-22 Februari. Pengumuman hasil seleksi pada 25-27 Februari. Sesi klarifikasi dan tanggapan masyarakat dilaksanakan 6-10 Maret. Sedangkan pengumuman Panwaslu Desa terpilih pada 12 Maret. Dan untuk pelantikan dihelat 13-20 Maret.

Bawaslu Bantul, imbuh Harlina, sangat berharap Panwaslu Desa yang terpilih merupakan sosok yang punya komitmen dan berintegritas, serta mempunyai rekam jejak yang baik. “Disini peran masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Panwaslu Desa, sangat kami butuhkan. Jika di Bantul terdapat calon independen yang maju, Panwaslu Desa segera bergerak melakukan verifikasi dukungan dengan sistem sensus yang akan dimulai dari 26 Maret hingga 15 April,” ujar Ketua Bawaslu Bantul.  (Dol)

 

 

 


share on: