Yogyapos.com (KULONPROGO) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengandeng Center of Orangutan Protecion (COP) dan Wildlife Rescue Centre atau Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC–YKAY) translokasikan 1 ekor satwa jenis beruang madu atau Helarctor malaynus, Sabtu (16/4/22).
Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan kegiatan ini dapat berjalan berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Hewan dilindungi ini akan menempuh perjalanan dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada jam 09.30 WIB menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.
“Balai KSDA Yogyakarta telah bekerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti Balai KSDA Kalimantan Timur, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, PT Angkasa Pura I Yogyakarta, Lembaga Konservasi WRC–YKAY dan COP terhadap upaya pelestarian dan penyelamatan satwa di Indonesia ini,” kata Wahyudi.
Sejauh ini, lanjut dia, Balai KSDA Yogyakarta mendorong untuk mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam. Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE bahwa satwa hasil perdagangan illegal serta satwa penyerahan agar segera dikembalikan ke habitatnya.
“Beruang madu yang ditranslokasi ini akan menjalani rehabilitasi lanjutan di Kalimantan Timur hingga dipandang siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” ungkapnya.
Menurut dia, hewan yang ditranslokasikan merupakan satwa dilindungi oleh undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
“Berdasarkan the IUCN red list of threatened species, berstatus vulnerable atau rentan dan termasuk appendix, convention on international trade in endangered species of wild fauna and flora,” jelasnya.
Beruang madu yang ditranslokasikan tersebut merupakan satwa yang berasal dari Taman Satwa Sumekar Sumenep Madura yang diserahkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur. Selanjutnya Balai Besar KSDA Jawa Timur menyerahkan 1 satu ekor Beruang Madu dan 1 ekor orang utan atau Pongo pygmaeus kepada Balai KSDA Kalimantan Timur untuk direhabilitasi dan kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
“Untuk memastikan kondisi kesehatan beruang madu dan orangutan yang diserahkan tersebut, pada tanggal 2 Maret 2022 Balai KSDA Kalimantan Timur melakukan penitipan sementara kedua ekor satwa tersebut ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Yogyakarta dan selanjutnya segera ditranslokasikan ke Balai KSDA Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Selama proses penitipan satwa dan pemeriksaan kesehatan, beruang madu dan orangutan yang dititipkan tersebut menjalani rehabilitasi di Lembaga Konservasi WRC YKAY. Setelah dilakukan serangkaian tes kesehatan, beruang madu dinyatakan dinyatakan sehat dan siap untuk ditranslokasikan sementara hasil pemeriksaan kesehatan orangutan belum keluar sehingga proses translokasi orang utan ditunda dan diharapkan pada bulan Mei dapat ditranslokasikan ke Pusat rehabilitasi orang utan COP di Berau.
“Untuk memastikan satwa dalam kondisi baik dan sehat saat ditraslokasikan, handling satwa dalam kandang angkut diupayakan dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan satwa sehingga diharapkan satwa dapat tiba di tempat tujuan dengan aman dan sehat,” pungkasnya. (*/Opo).
