Yogyapos.com (SLEMAN) - Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Depok Raya lkd memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2, di Pendapa Kapanewon Depok, Sabtu (12/10/2024). HUT kali ini mengusung tema ‘Bumkalma Depok Raya IKD Menuju Masyarakat Mandiri berlangsung meriah.
Turut hadir dalam acara ini, Panewu Depok, Panewu Anom, Kepala Jawatan, Kasubbag Kapanewon Depok, Lurah dari tiga kalurahan, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Pendamping Desa, serta seluruh Kelembagaan Bumkalma dan kelompok Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), dan tokoh masyarakat.
Direktur Bumkalma Depok Raya lkd, Yoni Afrizal R, menyampaikan acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada kelompok-kelompok yang telah berkontribusi pengembangan Bumkalma.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang silaturahmi dan penguatan kepada kelompok Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP). Pada ulang tahun kali ini, juga dibagikan doorprize berupa alat masak, perlengkapan dapur, dengan hadiah utama berupa mesin cuci dan kulkas sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi kepada pemanfaatan SPP,” ujarnya.
Reno Candra Sangaji SIP MIP, Ketua Dewan Penasehat Bumkalma Depok Raya lkd yang juga Lurah Condongcatur, menjelaskan Bumkalma adalah hasil transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MPd yang berdiri sejak tahun 2006 dengan modal awal Rp 250 juta. Sejak bertransformasi menjadi Bumkalma pada tahun 2022, lembaga ini terus berkembang, dan saat ini asetnya telah mencapai Rp 4,3 miliar.
Tumpeng HUT || YP-Ist
“Harapan ke depan, Bumkalma Depok Raya lkd dapat menjadi lembaga keuangan yang sehat, maju, dan bermanfaat, khususnya bagi perempuan, agar mereka dapat berdaya dan memiliki unit usaha secara individu maupun kelompok,” tuturnya.
Sementara itu, Panewu Depok, Wawan Widiantoro SIP MPA, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap Bumkalma. “Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta berharap Bumkalma Depok Raya lkd dapat menjadi salah satu pendorong ekonomi, khususnya bagi kemajuan UMKM di wilayah Kapanewon Depok,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Panewu Depok menambahkan bahwa transformasi UPK DBM eks-PNPM menjadi BumKalma lkd sesuai dengan PP 11 Tahun 2021 dan Permendesa 15 Tahun 2021 adalah langkah strategis dalam mendukung pemberdayaan ekonomi kalurahan.
“Langkah ini diharapkan mampu memberikan dorongan baru bagi pemberdayaan masyarakat kalurahan dan pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif,” jelasnya. (*/Agn)
