Yogyapos.com (BANTUL) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terdampak virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bantul seyogianya digunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan menopang hidup terdampak pendemi Corona.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Bupati Bantul Drs H Suharsono, saat melakukan menyerahan BLT Dana Desa, di Balai Desa Tamantirro Kasihan Bantul, Rabu 20/5/2020).
Menurutnya, apa perlunya yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Misalnya membeli sembako. Jangan digunakan untuk keperluan lain yang sifatnya sekunder, seperti membeli handphone atau lainnya.
Sementara itu Camat Kasihan, Slamet Santoso dalam laporannnya mengatakan, jumlah penerima BLT Dana Desa di wilayah ini mencapai 1.252 KK. Rinciannya untuk Desa Tamantirto ada 294 KK, Bangunjiwo sejumlah 444 KK, Ngestiharjo 273 KK dan Tirtonirmolo 281 KK.
"Sesuai dengan ketentuannya bahwa setiap penerima memperoleh Rp 600.000 per bulan (satu kali ambil). Pengambilannya sebanyak tiga kali, sehingga setiap orang mendapatkan Rp 1.800.000 untuk tiga bulan (tiga kali pengambilan,” kata Slamet Santoso.
Pada kesempatan sama Ketua BPD Tamantirto, Samsuhadi menyatakan, bantuan ini sangat diperlukan oleh masyarakat atau penerima. "Kalau bantuan ini harus dipergunakan sesuai dengan keperuntukannya dan sehemat mungkin, ya wajib dilakukan,” katanya.
Data di Pansus Data DPRD Bantul menyebutkan, jumlah penerima BLT Dana Desa di kabupaten ini mencapai19.860 KK. (Supardi)
