Bupati Harda Dukung Pemerataan RTP di Sleman

share on:
Bupati Sleman, Harda Kiswaya bersama dengan Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI meninjau Ruang Terbuka Publik (RTP) Gatotkaca Mrican, Caturtunggal Depok Sleman pada Jumat, (9/5/2025) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya bersama dengan Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI meninjau Ruang Terbuka Publik (RTP) Gatotkaca Mrican, Caturtunggal Depok Sleman pada Jumat, (9/5/2025).

Revitalisasi kawasan ini diinisasi oleh Kementerian PU RI bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) DIY dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.

BACA JUGA: Advokat Aprilia Buka Posko Pengaduan Korban Mafia Tanah

Harda didampingi Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Radian Nurcahyo meninjau secara langsung RTP Gatotkaca Mrican sekaligus meninjau TPST Condongcatur dan menyapa warga masyarakat yang tinggal di sekitar RTP Gatotkaca Mrican.

BACA JUGA: Dugaan Mafia Tanah Milik Mbah Tupon Masuk Tahap Penyidikan

Harda berharap dengan revitalisasi pembangunan RTP di kawasan yang sebelumnya termasuk kategori kumuh dapat terus dilakukan karena manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat. Sehingga dengan lingkungan yang baik tentu kualitas hidup warga masyarakatnya akan baik pula.

“Saya mewakili masyarakat Sleman berterimakasih kepeda Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenko Infra dan Kemen PU, atas bantuan pembangunan RTP di kawasan Mrican ini. Mudah-mudahan kedepan untuk zona 2 dan 3 dapat diselesaikan dalam rangka mengentaskan penataan kawasan kategori kumuh di Kabupaten Sleman,” ujar Harda

BACA JUGA: Menyambut HANI 2025, BNN DIY Razia di Rumah Hiburan Malam

Penanganan dan penataan kawasan kumuh ini, Pemkab Sleman telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 83.2/Kep.KDH/A/2022 tentang lokasi pemukiman kumuh di Kabupaten Sleman. Adapun luas kawasan Mrican ini meliputi 21,16 hektar dari total ada 86,20 hektar kawasan kumuh di Kabupaten Sleman yang tersebar di 14 lokasi. 

BACA JUGA: Pemkab Bantul Berikan Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Panutan

Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI menyampaikan bahwa kawasan Mrican menghadapi permasalahan kekumuhan yang mengakar. Kawasan padat penduduk ini menghadapai kompleksitas urbanisasi yang melampaui daya tampungnya.

BACA JUGA: Menko Cak Imin Resmikan SPPG Bumdes Tridadi, Ini yang Disampaikannya

Oleh karenanya, semangat transformasi untuk mengentaskan kawasan kumuh diawali oleh inisiasi Pemkab Sleman pada tahun 2018 dan kemudian terintegrasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR pada tahun 2021. Suksesnya program RTP di Mrican ini turut didukung dengan partisipasi aktif warga, pendekatan ekologi yang luwes, desain inklusif berbasis edukasi dan kolaborasi multistakeholder. (*/Agn)                                    

 


share on: