Yogyapos.com (BANTUL) - Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengukuhkan Pengurus Abdi Dalem Keraton Yogyakarta di wilayah Kabupaten Bantul. Jumlah personil yang dikukuhkan sebanyak 30 orang Abdi Dalem Keprajan, di Balai Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan Bantul, Minggu (12/12/2021).
“Bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki visi. Untuk mewujudkan visi tersebut dengan cara menjalankan misi. Visi kami yaitu menjadikan Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan,” kata Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, salah satu diantara misi tersebut pengembangan sumber daya manusia Bantul yang berkarakter dan berbudaya istimewa. Bahwa misi ini dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelompok-kelompok masyarakat termasuk didalamnya adalah abdi dalem.
“Karena kebudayaan istimewa yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan amanat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah DIY, maka abdi dalem memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut melestarikan kebudayaan adiluhung Ngayogyakarata Hadinigrat,” tambahnya.
Upaya pelestarian tersebut melalui kegiatan-kegiatan yang bisa menghasilkan kekuatan mewujudkan kelestarian budaya Jawa yang adiluhung.
Sebab masyarakat Bantul khususnya generasi muda memerlukan bimbingan dan arahan supaya tidak kehilangan obor kebudayaan. Kebudayaan Indoensia khususnya budaya Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, tertata, guyub, rukun, bahagia dan sejahtera melalui kebudayaan yang adi luhung maka tugas abdi dalem ini tidaklah ringan namun berat.
“Maka paguyuban abdi dalem dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kapanewon, kalurahan dan masyarakat Bantul,” pungkas Bupati. (Spd)
