Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan 3.513 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Stadion Maguwoharjo, Rabu (3/12/2025). SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Yogya
Bupati Sleman menyampaikan ucapan selamatnya dan mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sleman. Penyerahan SK ini menjadi momen yang sangat penting, tidak hanya seremonial melainkan juga awal dari tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat Sleman.
BACA JUGA: Tim BPK RI Sambangi Makorem 072/Pmk, Ini yang Dilakukan
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan kebanggaan dan bahagia atas kebijakan Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti Pemkab Sleman sehingga panjenengan semua segera mendapat SK (PPPK Paruh Waktu). Saya juga nyuwun kepada panjenengan semua untuk bekerja dengan baik, dengan pikiran bersih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Sleman," ujar Harda Kiswaya.
BACA JUGA: FFPJ Peroleh Anugerah Kebudayaan DIY 2025, Tomy Bertekad Terus Berproses
Dalam kesempatan yang sama, Harda juga menyampaikan harapannya kepada seluruh penerima SK agar maksimal dalam memberikan pelayanan di masing - masing instansi tempatnya bekerja.

"Malulah dan merasa tidak puaslah kita semua apabila tidak bekerja dengan baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat Sleman," ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Jogoboyo Maguwoharjo Ajukan Banding, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin menuturkan bahwa penetapan SK bagi 3.513 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sleman telah melalui berbagai prosedur mulai dari pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga verifikasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Bumkal Pandansari Kini Punya Kandang Ayam Baru, Ujud Realiasi Permendes
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan penempatan, PPPK Paruh Waktu Pemkab Sleman tersebar di 31 Instansi. (Agn)
