Bupati Sleman Terima Penyerahan 23 Sertifikat PSU

share on:
Penyerahan sertifikat PSU, di Pendapa Parasamya Sleman, Senin (10/5/2021) || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini menerima penyerahan 23 sertifikat prasarana, sarana dan utilitas perumahan (PSU) dari oihak pengembang, di Pendapa Parasamya Sleman, Senin (10/5/2021).

Bupati Kustini mengatakan, penyerahan  sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui aplikasi Monitoring Centre For Prebention (MCP) oleh Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan PSU kepada Pemerintah salah satu kewajiban pengembang perumahan setelah diverifikasi administrasi.

Lanjut Sri Kustini Purnomo, persediaan orasarsna serta utilitas umum perumahan yang dilakukan pembangunan perumahan merupakan kelengkapan dasar fisik memberikan tempat hunian layak bagi setiap orang penghuni.

“Kami menyampaikan apresiasi dan Terima kasih pada pengembang perumahan yang hari ini telah memenuhi salah kewajiban sebagai pengembang menyerahkan PSU,” katanya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman Bintarwan Widiaso SH, mengungkapkan dalam proses pengalihan dari PSU kepada Pemda Sleman kedepan perlu didiskusikan REI, Pemda Sleman dan APBN agar proses lebih simpel sehingga proses pengalihan lebih cepat dan tidak memakan waktu lama.

Dari 66 sertifikat dan yang sudah di proges atas nama pengembangsebanyak 23 sertifikat oleh BPN langkah selanjutnya untuk pengajuan hak oleh Pemda Sleman sehingga sertifikat dapat di atas namakan milik Pemkab Sleman. Dalam acara ini bukti kita serius untuk mengamankan aset-aset sebagaimana akserasi dari KPK agar asat dapat terselamatkan  bisa teridenfikasi dan terintifikasi.

“Dalam menarik lagi pengembang berinvestasi apa yang BPN bisa bantu  dan kami siap memberikan pelayanan baik dan masik simak,” tandas Bintarwan. Ketua DPD DIY, Ilham Muhammad Nur mengungkapkan, anggota REI berbadan Hukum. Diluar REI banyak Asosiasi lain, dan anggota REI mencapai 110 pengembang yang berinvestasi di semua Kabupaten dan Kota di wilayah DIY dan salah satu ciri produk REI adalah Sertifikat yang dikeluarkan, Sertifikat Hak guna Bangunan dan itu adalah yang membedakan prodak anggota RRI dan Bukan anggota REI.

“Apa yang kami kerjakan saat ini memberikan kontribusi yang signifikan dari pada pemain propeti lain. Disamping memberikan pajak 25 sampai 27 persen dari total omzet ada yang ke pemda dan pusat,” ungkapnya. (Agung DP) 

 


share on: