Yogyapos.com (SLEMAN) - Maraknya kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klithih di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta memantik sorotan sejumlah pihak. Dibutuhkan gayung bersambut sejumlah pihak untuk mengurai akar permasalahan agar didapatkan solusi dalam penanganannya.
Menanggapi hal tersebut, Advokat senior di Sleman, Gerson Johanes Wisang SH angkat bicara. Menurut dia pelaku kejahatan jalanan (klithih) yang didominasi oleh anak-anak muda bahkan ada yang masih berstatus sebagai pelajar salah satunya dipicu lantaran tidak tersalurkannya energi positif anak muda.
“Memanfaatkan kelebihan energi yang dipunyai oleh anak muda sebaiknya diberi wadah dan disalurkan kearah hal yang positif,” ujar Gerson dalam obrolannya dengan yogyapos.com, Kamis (6/1/2021).
Oleh karenanya, tandas dia, keterlibatan seluruh stakeholder termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sangat dibutuhkan dalam upaya menuntaskannya, jangan hanya didirikan semacam satker akan tetapi harus ada lembaga khusus yang didasari dengan regulasi jelas.
“Menurut saya perilaku kejahatan jalana untuk di wilayah DIY ini sudah benar-benar sesuatu yang darurat, maka itu perlu Peraturan Daerah atau Perda bukan sekedar Perda ketertiban dan keamanan. Jangan hanya diserahkan kepada satu lembaga saja dan ada realisasi menjadi tindakan nyata bukan hanya wacana untuk penyerapan anggaran saja,” ungkapnya.
Hal yang harus menjadi perhatian, kata dia, terkait peran orang tua termasuk lingkungan sekitar. Tindakan diversi memang boleh diterapkan apabila pelakunya masih dibawah umur sesuai perundangan yang berlaku, akan tetapi jika sudah mencelakaan orang lain bahkan menghilangkan nyawa seseorang sehingga perlu dipertimbangkan karena itu termasuk tindakan kriminal.
“Jika kita bicara disejumlah negara maju yang sekalipun bentuknya negara liberal, jika anak beli rokok itu sudah ditanyai karena masih dibawah umur, selain itu peredaran pil koplo, kalau dulu ada istilah kartu kuning yang seolah olah itu menjadi senjata untuk melegalkan dan membeli pil berbahaya,” ujarnya.
Faktor lain yang sangat relevan, kata dia, terkait sistem pendidikan yang selama ini hanya menonjolkan pengajaran soal nilai pelajaran saja, pendidikan karakter terkadang terabaikan .
"Kalau kita bandingkan di negara Jepang, di sana anak kecil diajarkan nilai-nilai karakteristik pribadi, seperti menghormati kepada yang lebih tua, berterima kasih dengan menjaga budaya dan kearifan lokal. Sedangkan saat ini yang terjadi di sekolah di TK dan SD terlihat pendampingan untuk anak-anak itu sangat kurang, peran guru BP selama ini sekedar untuk menangani masalah yang terjadi,” imbuhnya.
Dalam hal regulasi, lanjut dia, sebaiknya dihindari penerbitan aturan yang justeru menjadi tumpang tindih sehingga penegak hukum menjadi bias dalam menerapkan pasal-pasal yang diterapkan oleh karenanya dibutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder untuk merumuskannya.
“Kalau seperti ini segera dilakukan perlu Forum Grup Diskusi (FGD) secara rutin dengan melibatkan penegak hukum, praktisi pendidikan, praktisi hukum, pengamat perilaku sosial, kriminolog, lembaga kebudayaan dan sebagainya,” jelasnya.
Dengan peran seluruh pihak terkait, Gerson berharap, anak-anak muda difasilitasi dalam wadah yang positif dengan tujuan untuk mengekspresikan potensi diri sekaligus menyalurkan kelebihan energinya.
“Kasih mereka tempat, kita harus lebih peka akan kebutuhan mereka,” tutup dia. (Opo)
