Calo Tanah 'Gentayangan' Seiring Rencana Pembangunan Tol Yogya-Solo

share on:
Asisten 1 Sekda Pemkab Klaten, Ronny Roekmito saat sosialisasi rencana pembangunan Tol di Desa Kokosan Prambanan Klaten || YP-Sulistyawan Sudibyo

Yogyapos.com (KLATEN) - Meski pembangunan Jalan Tol Jogja–Solo masih dalam tahap perencanaan, namun aksi percaloan tanah sudah mulai marak di Klaten. Para calo ini ‘gentayangan’ mendekati beberapa pemilik tanah yang diperkirakan akan terkena dampak pembangunan Jalan Tol. Konon mereka juga merayu akan membantu pengurusan administrasi  dan sertifikasi pertanahan.

Menanggapi fenomena ini Assisten 1 Sekda Klaten dr Ronny Roekmito mewanti-wanti agar warga Klaten berhati-hati terhadap aksi para calo tanah ini. Sebab, untuk urusan jalan Tol, nantinya pemerintah tidak akan melibatkan pihak lain sebagai perantara pengurusan tanah. 

“Jangan percaya calo. Untuk urusan administrasi serta  peneribitan sertifikat baru nantinya sudah diurus oleh panitia. Jadi jenengan terima bersih,“ ujar Ronny dalam acara sosialiasi  pembangunan Jalan Tol di Balai Desa Kokosan, Prambanan, Klaten, Senin (24/8/2020).

Ditambahkan Ronny, untuk urusan ganti rugi, pihaknya juga mengingatkan agar warga tidak perlu resah. Sebab, pemerintah pasti akan memberikan harga yang layak terhadap tanah maupun asset milik warga yang terkena dampak pembangunan jalan Tol. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar warga mulai mempersiapkan diri berkas-berkas administrasi tanah maupun bangunan yang dimiliki.

“Bagi tanah yang sudah ada sertifikatnya silahkan dipersiapkan, tapi bagi yang masih perlu rembug waris ya silahkan mulai berembug dengan ahli warisnya,“ tandas Ronny.

Sementara itu, Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ) Kabupaten Klaten M Agung Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa sosialiasi yang dilakukan di sejumlah desa yang salah satunya dilakukan di Desa Kokosan Prambanan, Klaten  merupakan proses awal dari serangkaian proses yang nantinya akan dilakukan. Oleh karena itu, setelah warga memberikan persetujuan terhadap rencana pembangunan tersebut nantinya akan diikuti dengan proses lebih lanjut. Pihaknya berpesan, dalam hubungannya dengan pembangunan Jalan Tol ini warga terdampak mengakses sumber-sumber resmi. 

“Jika sekarang beredar denah atau peta rencana jalan Tol, sementara abaikan dulu. Kepastian lahan terdampak akan kami publikasikan nanti setelah ada proses pemancangan patok,“ tandas Agung.

Mengenai awal pembangunan, Agung memperkirakan  proses pembangunan baru akan dimulai sekitar  bulan Desember atau Januari 2021. Meski demikian, selepas sosialiasi perdana ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan pertemuan lanjutan.

Terpisah, Kades Kokosan, Kecamatan Prambanan Suparjo menjelaskan, dalam proyek pembangunan jalan tol ini sedikitnya ada 30 orang warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan Tol dengan luas yang bervariasi. Selain tanah warga, tanah Kas Desa juga turut terdampak atas pembangunan Jalan tersebut. Hanya saja, luas lahan terdampak baik milik warga maupun tanah kas desa belum dapat dihitung karena masih menunggu data yang valid dari panitia pelaksana.  

“Kami masih menunggu data yang valid. Sebab, lebar jalan yang akan melintas wilayah ini juga belum fix. Karena itu ada kemungkinan keluasan tanah maupun jumlah warga yang terkena dampak  sangat mungkin berubah,“ tandas Suparjo.  (*/Sulistyawan Ds)

 


share on: