Calon Lurah Purwomartani Ngaku Diserang Kampanye Hitam

share on:
Semiono menunjukan bukti 'kampanye hitam' yang menimpa dirinya || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pelaksanaan pemilihan lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Sleman tinggal hitungan hari. Dinamikanya mulai terasa, termasuk dinamika negatif berupa upaya menjatuhkan melalui kampanye hitam (black campign). Hali ini seperti dialami H Semiono, salah satu calon lurah di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan.

Calon lurah nomor urut 1, menyatakan kegeramannya lantaran black campign yang ditujukan kepadanya dan dilakukan oleh pihak tertentu. Kampanye hitam tersebut dilancarkan melalui group WhatsApp dan isinya menyebar ke sejumlah warga warga.

Dalam kabar hoax tersebut dia dituduh melakukan penyerobotan lahan di Turusan, Temanggal 2. Selain itu juga dituduh telah memanipulasi data salah satu ahli waris sehingga hak warisnya hilang yang terjadi di Dusun Bayen. 

“Itu semua hoax. Tidak benar saya melakukan dari apa yang difitnahkan itu,” tegas Semiono kepada yogyapos.com, Kamis (17/12/2020).

Semiono menjelaskan, kasus yang dituduhkan kepadanya terjadi saat ia menjabat sebagai Kades Purwomartani. Saat itu, ada sengketa keluarga soal waris. Selaku Kades, ia diminta untuk menengahi masalah tersebut. Alhasil, ia menjelaskan siapa saja yang berhak untuk mendapatkan hak waris sesuai ketentuan yang berlaku. Namun pihak lawannya menuduh dirinya justru mengubah status ahli waris meninggal dunia sehingga tidak mendapatkan hak warisnya. 

“Benar memang saya masuk dalam proses di Pengadilan Sleman nomor perkara 254/Pdt.G/2020/PNSNM sebagai turut tergugat, tapi dalam kampanye hitam seolah-olah saya punya masalah. Tuduhan-tuduhan itu sangat tidak benar dan sudah mencemarkan nama baik saya. Tidak sesuai fakta hukum karena yang tidak berhak mendapatkan waris tidak termasuk ahli waris. Jadi kabar-kabar bohong itu muncul menjelang pemilihan lurah untuk menjatuhkan nama baik saya,” katanya.

“Gugatan tersebut ditolak hakim dalam putusan selanya,” jelasnya.

Semiono mengaku tidak khawatir dengan kampanye hitam yang menyerang dirinya dengan alasan pengaruhnya tidak akan terlalu signifikan.

“Saya sendiri optimis meraih suara 60 persen dari jumlah pemilih bahkan lebih. Cuma ini buat pembelajaran politik bagi masyarakat agar tidak terpancing dengan kabar-kabar yang tidak benar,” ucapnya.

Terkait hal ini, Semiono melalui tim penasehat hukumnya yang terdiri Adnan Pambudi SH MH, Fathur Rohim SH MH dan Ilham Pujakesuma SH MH telah melayangkan somasi kepada penyebar hoax tadi untuk meminta maaf. Andaikata tidak ada jawaban, maka akan melaporkan perbuatan tersebut ke kepolisian.

“Ya jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan yang bersangkutan melakukan kampanye hitam. Pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” kata Adnan Pambudi SH. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Budiharjo saat dihubungi yogyapos.com, mengajak  agar masyarakat dan masing-masing calon bisa berkompetisi secara sehat dan fair pada pemilihan lurah 20 Desember mendatang. Dirinya berharap, pemilihan lurah serentak yang akan dihelat pada 20 Desember 2020 dapat menjadi momentum yang tepat untuk penerapan domokrasi yang cerdas.

Dalam perhelatan pilihan lurah tahun 2020 di Kalurahan Purwomartani terdapat tiga calon yang akan berkompetisi, diantaranya Semiono, Suhartono dan Bambang Iswantara. (Eko Purwono)

 

 


share on: