Yogyapos.com (BANTUL) - Seluruh kader Partai Demokrat Bantul menyambut gembira dan bersyukur atas putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI yang menolak KLB abal-abal.
“Memang sudah seharusnya begitu, harus ditolak KLB Abal-abal itu. Dengan demikian Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai kepengurusan yang sah. Kami sangat mendukung,” ujar Sekertaris DPC Partai Demokrat Bantul Hozi, Kamis (1/4/2021).
Hozi menegaskan, seluruh kader Partai Demokrat Bantul memberikan apresiasi dan rasa hormat terhadap keputusan Menkumham. Sebab kader Demokrat Bantul yakin keputusan ini telah diambil secara profesional. “Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan konstitusi yang telah disahkan oleh Menkumham berupa AD/ART Partai Demokrat tabun 2020. Hanya ada satu Partai Demokrat, yakni yang dipimpin AHY,” tuksanya.
Terkait posisi Nurahmat JP, Hozi menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Bantul sejak dikeluarkanya SK No : 65/SK/DPP.PD/DPC/III/2021 dari DPP Partai Demokrat tanggal 4 Maret 2021.
Saat ini atas arahan DPP, pihaknya dalam proses mengajukan yang bersangkutan kepada Dewan Kehormatan Cabang untuk memeriksa, memutuskan, dan merekomendasikan sanksi atas dugaan pelanggaran etika, moral, pakta integritas, dan Peraturan Organisasi PD.
“Hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPP untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap yang bersangkutan,” pungkas Hozi. (Supardi)
