Yogyakpos.com (SLEMAN) - Demi percepatan digitalisasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman bersama Paguyuban pedagang pasar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) se Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Pasar Potrojayan Prambanan, Selasa(17/1/2023).
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-kustini-ajak-pedagang-pasar-sesarengan-mbangun-sleman-9312
“Kunjungan kali ini agar teman teman paguyuban padagang pasar dan PKL se Kabupaten Sleman sejumlah 127 orang ini, bisa melihat langsung transaksi dengan menggunakan QRIS di Pasar Potrojayan,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih.
Mae mengungkapkan QRIS sudah digunakan di sejumlah tempat seperti Foodcourt, Pujasera, Denggung, PKL Malam dan sejumlah pasar tradisional. Sejauh ini Pemkab Sleman telah menerapkan penggunaan QIRS di 8 pasar tradisional dari total 42 pasar binaan Dinas Disperindag Sleman.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-di-pasar-imogiri-sehari-50-ton-pisang-ludes-terjual-2606
“Di Kabupaten Sleman ada sekitar 80 pasar, dan dibawah binaan Disperindag ada 42 pasar yang rencananya di tahun 2023 akan dilakukan percepatan digitalisasi,” jelas Mae.
Berdialog langsung dengan pedagang pasar || YP-Ist
Mae juga mengatakan tidak menutup kemungkinan di tahun berikutnya Disperindag akan merangkul pasar tradisional lain termasuk pasar desa demi percepatan digitalisasi guna menciptakan kondisi ekonomi digital Kabupaten Sleman. Diharapkan digitalisasi pasar akan mempermudah transaksi masyarakat dan mengenalkan para pedagang untuk transaksi digital tanpa manual lagi.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pasar-kangen-bunda-resmi-dibuka-di-hargobinangun-8384
Sementara itu salah satu peserta kunjungan Arum, mengaku dari kunjungan tersebut telah mendapatkan manfaat tentang penerapan QIRS sebagai salah satu langkah pencapaian digitalisasi pasar.
“Kunjungan sangat bermanfaat menjadi pelajaran bagi kami maupun para pedagang se Kabupaten Sleman untuk menerapkan digitalisasi kami Sambilegi,” kata Arum.
Ditegaskan, kegiatan ini upaya Pemkab Sleman untuk memberikan ilustrasi gambaran digitalisasi pasar utamanya penerapan QIRS dalam transaksi jual beli baik oleh konsomen maupun pedagang. (Agn)
