DKPP RI Ajak Media Awasi Pemilu Bermartabat

share on:
Narasumber saat memaparkan gagasannya dihadapan media || YP-Fadholy

Yogyapos.com (YOGYA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengajak insan media untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. DKPP mengharapkan Pilkada serentak yang digelar di 270 daerah terlaksana secara bermartabat dan beretika.

Di provinsi DIY, tiga kabupaten akan menyelenggarakan Pilkada. Masing-masing Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Sejumlah aduan pelanggaran sudah masuk ke DKPP, dan sedang didalami. Tidak menutup kemungkinan jumlah aduan perkara di Pilkada serentak ini akan mengalami peningkatan.

Prof Teguh Prasetyo anggota DKPP RI menjelaskan, Pilkada serentak 2020 terdapat Pilgub-Pilwagub di 9 daerah, Pilbup-Pilwabup di 224 daerah dan Pilwalkot-Pilwawali di 37 dearah.

“Ini sangat rawan sekali terhadap pelanggaran. Kami mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Kami mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu terkait aduan perkara di sejumlah daerah. Mohon diselesaikan secara kode etik dan bermartabat,” ujar Prof Teguh dalam jumpa media di Grand Inna Malioboro, Minggu (6/12/2020) petang.

Menurutnya, penyelenggara Pemilu harus bekerja dengan berpegang dan berpijak pada nilai-nilai filsafat kepemiluan, yang dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila. Yang tidak kalah penting adalah menjunjung netralitas dan independensi.

“Setiap tahapan pilkada menyimpan potensi terjadi pelanggaran etika dari para penyelenggara pemilu yang berkaitan dengan uang atau suap, kesusilaan, hingga mengubah perolehan suara peserta pemilu atau pilkada. Dengan berpegang pada filsafat-filsafat pemilu, maka penyelenggara pemilu akan memiliki pondasi yang kuat dan daya tahan, sehingga tidak akan gampang tergoda,” lanjut Prof Teguh.

Sementara Guru Besar FH UII Prof Nimatul Huda menyoroti soal penghentian kasus dugaan politik uang di Bantul. Pihak Bawaslu Bantul pun diadukan ke DKPP. “Terlalu dini menghentikannya dengan alasan tidak cukup bukti. Sedangkan di Sleman, KPU Sleman telah dilaporkan ke DKPP lantaran mengunggah visi-misi salah satu paslon di media sosial. Ini kan tidak etis dan tidak bermartabat. Seakan-akan, KPU Sleman memihak salah satu paslon. Saya tegaskan, penyelenggara Pemilu harus bermartabat, berintegritas, menjunjung netralitas dan independen,” kata Prof Nimatul.

Drs Hudono sebagai Ketua Perstauan Wartawan Indonesia (PWI) Yogya menambahkan, fungsi pers selain memberikan informasi ke publik juga memiliki kewajiban mengedukasi masyarakat. “Dalam memberitakan paslon di Pilkada, media pun harus berimbang. Menjunjung kode etik jurnalistik dan profesionalisme,” ujarnya. (Dol)

 


share on: