Yogyapos.com (YOGYA) - Dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY serta Bank BPD DIY, Pemkot Yogyakarta sangat serius dalam menangani dampak pandemi dan mempersiapkan berbagai program pemulihan ekonomi, salah satunya program digitalisasi transaksi.
Usai penandatanganan MoU Walikota Yogyakarta Drs H Haryadi Suyuti mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi sektor pariwisata, pendidikan, perdagangan dan jasa yang menjadi mesin perekonomian.
“Optimisme ini dapat dilihat dari meningkatnya kebutuhan masyarakat akan penggunaan produk-produk digital. Belajar dari rumah, bekerja dari rumah, memesan makanan dari rumah dan belanja dari rumah adalah contoh aktivitas di masa pandemi yang dapat diakomodasi oleh berbagai layanan digital yang tersedia. Upayaini telah diwujudkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor100 Tahun 2018 tentang Masterplan Pengembangan Smart City Kota Yogyakarta Tahun 2018-2022," kata Haryadi, Selasa (22/9/2020) siang di Hotel Harper.
Hilman Tisnawan selaku Kepala BI Perwakilan DIY mengungkapkan, kerjasama ini berfungsi sebagai mengembangkan inovasi pembangunan daerah menuju Yogyakarta Smart City.
“Kami berharap kerja sama ini mampu menghasilkan program dan kegiatan yang nyata yang berdampak luas bagi masyarakat Kota Yogyakarta sehingga dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat Yogya,” ujar Hilman.
Sedangkan Dirut Bank BPD DIY Santoso Rohmat sangat mendukung program ini dalam menjadikan Yogya sebagai smart city. “Ada lima unsur yang berpengaruh. Seperti smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment,” tandas Dirut Bank BPD DIY. (Fadholy)
