DPRD Bantul Mulai Bahas Raperda Menara Telekomunikasi

share on:
rapat pembahasan Raperda Menara Telekomunikasi di DPRD Bantul, Selasa (27/4/2021) || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Rencanga Peraturan Daerah (Raperda) tetang Penataan dan Pengendalian Menara Telemunikasi mulai dibahas oleh Pansus DPRD Kabuaten Bantul, Selasa (27/4/2021).

“Kita semua berharap rapeda ini nantinya sesuai dengan target bisa disyahkan menjadi Perda,” kata Ketua Pansus Raperda ini, Dwi Krisyiyanto, saat memimpin rapat sosailisasi raparda ini.     

Dikatakan, agenda rapat kali ini adalah dengar pendapat untuk memeroleh masukan dari pihak sangat dinantikan. Sebab Rapaerda masih menimbulkan

multi tafsir. Dibutuhkan masukan dari unsur masyarakat, OPD, penyedia jasa menara dan pengguna.

Sementara dalam rapat ini hal penting yang manarik dan mucul adalah mengenai dampak bahaya menara telemunikasi bagi warga sekiar. Hal itu meliputi bila rebah, ada radiasi dan mengganggu perangkat elektronik warga. Semua kemungkinan tersebut dbahas, sehingga memeroleh solusi untuk menetapkan sebagai Perda nantinya.    

Itu semua juga perlu dibahas matang dan penuh pertimbangan sebelum perizinan penderian menara dikeluarkan oleh pemerintah. (Supardi)

 


share on: