Yogyapos.com (BANTUL) – Sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bantul dinyatakan sebagai zona merah Pandemi Covid-19. Sehingga kewaspadaan dan kepedulian oleh semua pihak agar persebaran virus tersebut tidak leluasa, serta secepat mungkin dapat ditekan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dina Kesehatan Bantul, dr Agus Budi kepada yogyapos.com, di sela-sela mengikuti acara 'Indonesia Sehat', di Bantul,Sabtu (14/11/2020).
Agus menyatakan, pada umumnya Bantul bisa diketegorikan rawan zona merah. Setidaknya untuk Kecamatan Sewon dan Banguntaan sudah sejak beberapa hari terakhir telah menjadi zona merah. Kondisi demikian seyogianya disikapi secara baik oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tak terkecuali juga oleh lembaga kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas dan lainnya) dan pemerintah.
“Disiplin penerapan protokoler kesehatan sesuai dengan ketentuan harus ditaati oleh semua pihak,” tandas Agus.
Terkait hal ini, ajaran Dinas Kesehatan Bantul dan Gugus Tugas Percepatan Pemberantasan Pandemi Covid-19 Bantul, juga meningkatkan kinerjanya. Langkah yang ditempuh antara lain memperbanyak rapid test dan swab serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Itu dilakukan diantaranya agar tidak muncul claster baru di wilayah kerja Dinas Kesehatan Bantul.
Sementara itu, berdasakan catatan yogyapos.com, jumlah penderita Covid-19 di Bantul hingga kini mencapai 150 orang. Sedangkan terkait dengan Sewon sebagai zona merah, bahwa kemarin ada salah seorang yang meninggal dunia di wilayah zona merah, pemakamannya terpaksa dilakukan sesuai dengan protokoler kesehatan yang berlaku. (Supardi)
