Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial kembali menyerahkan bantuan sosial betupa kursi roda kepada dua warga Kalasan, Kamis (2/2/2023).
Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Pertama duserahkan kepada perempuan lanjut usia, Paikem (90) warga Padukuhan Kadirojo II Kalurahan Purwomartani Kalasan. Kemudian bantuan kedua diserahkan kepada Mujilah (58) warga Padukuhan Karanganom Karangmojo Kalurahan Purwomartani Kalasan. Mujilah merupakan warga yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan patah tulang bagian kakinya.
Danang Maharsa menyampaikan, bantuan itu merupakan langkah pemerintah membersamai dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Bantuan ini diambil dari program Jaring pengaman Sosial (JPS) yang memang diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhakan baik itu kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-warga-tanam-pisang-di-ruas-jalan-agar-kerusakan-segera-diperbaiki-9598
Sementara itu suami dari Mujilah, Dumadi (61) mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Dumadi berharap dengan bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan istrinya dalam beraktivitas disamping dapat memotivasi untuk sehat dan pulih kembali. (Agn)
