Empat 'Alap-alap' Sepeda Motor Didor, 2 Penadahnya Ikut Diamankan

share on:
Lima tersangka pencurian sepeda motor kini diamankan di Mapolsek Depok Barat, Sleman. Seorang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit | YP/*Met

Yogyapos.com (SLEMAN) –  Enam  ‘Alap-alap’ sepeda motor jaringan Lampung berhasl dibekuk oleh jajaran petugas Polsek Depok Barat. Mereka adalah  Aj (39), MG (22), RPP (21) dan F (24) warga Tebing Melinting, Lampung Timur, serta WP (31) warga Ponowaren, Tawangsari, Sukoharjo dan AGS (31) warga Gurawan, Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah. 

“Mereka kami tangkap pada hari yang sama, Minggu (24/3/2019), tapi jamnya berbeda. WP dan AGS ditangkap di rumah WP, siang hari. Sedangkan AJ, MG, RPP dan FH ditangkap di Jalan Yogya-Solo, Kalasan, pada malam hari,” ujar Kapolsek Depok Barat Kompol Sukiirn Haryanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Irwan, Selasa (2/4/2019).

Kompol Sukirin menyatakan, empat di antara enam tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan. Penangkapan juga disertai penyitaan barang bukti diantaranya 13 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis hasil, 7 kunci T dan 5 handphone sebagai alat untuk melakukan aksi. Lima pelaku kini ditahan di Mapolsek Depok Barat. Sedangkan seorang lainnya  masih dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY karena menderita luka tembak di kaki.

Para tersangka curanmor jaringan Lampung ini beraksi di wilayah Depok Barat. Upaya keras penangkapan dilakuklan setelah mendapatkan laporan dua orang warga yang kos di kos di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman. Mereka  menyatakan telah kehilangan sepeda motor yang diparkir di halamam kosnya pada 23 Maret 2019.  

Menyusul laporan tersebut, petugas  kemudian melakukan penyelidikan meminta keterangan korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan diketahui bahwa 2 unit sepeda motor itu  berada di daerah Tawangsari,  Sukoharjo.  Info A1 itu dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka WP.

“WP  ini merupakan penandah hasil pencurian,” jelas Sukirin.

Sukirin menyatakan, selain dua motor  tersebut terdapat pula tiga sepeda motor lain di rumah itu. Hasil pengembangan ditangkap pula penadah yaitu AGS, warga Gurawan, Pasar Kliwon, Surakarta. Bahkan AGS ini residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakat  (Lapas) Wonogiri pada Oktober 2016 lalu. 

Dari dua tersangka penadah ini, papar Sukirin, diperoleh informasi bahwa lima sepeda motor tersebut dibeli dari empat pelaku komplotan Lampung. Sehingga dilakukanlah siasat petugas menghubungi mereka dengan pura-pura akan membeli sepeda motor. Disepakati transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Yogya-Solo, Kalasan. Keempat tersangka sudah lebih dulu berada di TKP sesuai jam yang ditentukan. Namun saat petugas datang, mereka curiga berusaha lari sehingga ditembak kakinya.

Pengakuan para tersangka, dalam menjalankan aksinya hanya butuh waktu 2 menit dan sehari bisa mencuri 4-5 unit sepeda motor. Sasarannya yaitu sepeda motor yang diparkir di daerah yang sepi, terutama di depan kos-kosan. Satu unit sepeda motor matic dijual Rp 2 juta dan yang sport Rp 5 juta.  Untuk penjualan dengan menghubungi WP dan AGS, melalui WhatsApp dan jejaring Facebook.  

“Dua dari empat pelaku curanmor,  yaitu AJ dan F merupakan residivis dalam kasus yang sama. AJ keluar dari LP Sukadana Lampung 2016 lalu, sedangnan F baru keluar dari LP Wirogunan, Yogyakarta, Februari 2019,” jelasnya.

Karena aksi tersangka yang mudah dan cepat, Kompol Sukirin mengingatkan warga agar lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraannya. Lebih baik dimasukkan ke dalam rumah atau lebih diperketat dengan pemasangan kunci pengaman tambahan. (*/Met)


share on: