Enam Polda Jadi Prioritas Tangani Karhutla

share on:
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Sebanyak enam kepolisian daerah (Polda) menjadi prioritas Polri dalam mencegah dan melakukan penindakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ada 6 polda prioritas, seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan juga Sumatera Selatan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono usai penandatanganan surat keputusan bersama tentang penegakan hukum Karhutla di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Argo mengatakan ada koordinasi dan komunikasi di tingkat Mabes Polri dan keenam polda serta jajaran bagaimana upaya mencegah terjadinya karhutla. Seperti di tahun 2019 dan 2020 jumlah kasus kebakaran hutan baik dari segi jumlah titik api dan luas area yang terbakar turun mencapai 81 persen.

“Tentunya di sana selain dari Mabes Polri ada komunikasi, koordinasi dengan instansi terkait, di tingkat polda juga ada koordinasi bagaimana pencegahan di sana,” tutur Argo. (*/Eko Purwono)


share on: