Yogyapos.com (SLEMAN) - Guna mendorong terpenuhinya hak–hak penyandang disabilitas khususnya berkaitan soal kasus-kasus hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada menjadi salah satu lembaga rujukan yang akan memberikan pendampingan hingga tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-kak Penyandang Disabilitas DIY, Drs Farid Bambang Siswantoro MIP, disela-sela menerima kunjungan pengurus LBH Sembada, Jumat (16/4/2021).
“Dari kunjungan ini akan ditindaklanjuti dengan MoU, didalamnya akan kita sepakati bahwa untuk kasus-kasus hukum, LBH Sembada menjadi salah satu lembaga rujukan yang akan menberikan pendampingan,” terang Farid kepada wartawan di kantornya, Jalan Sriti 20 A Demangan Baru, Papringan Caturtunggal, Depok, Sleman.
Dirinya mengapresiasi kehadiran LBH Sembada, dengan bentuk kerjasama ini diharapkan menjadi bagian upaya untuk melindungi dan memenuhi hak-hak disabilitas yang selama ini dinilai belum optimal.
”Komite manyambut baik LBH Sembada, dan saat ini kita juga sedang menyongsong DIY menuju wilayah yang ramah disabilitas pada 2024, dalam rangka itu maka banyak hal yang harus digerakkan secara simultan sebagai lini, jadi LBH Sembada sebagai lini dalam penegakan hukum, juga kita upayakan pada lini yang lain,termasuk pemenuhan hak pendidikan, pekerjaan, hak beribadah juga hak berkesenian,” katanya.
Direktur LBH Sembada, Henrikus Indhayana Yudha Prasetya SH pada kesempatan tersebut menyatakan sikap berkomitmen dan kontributif dalam hal pemenuhan hak disabilitas bersama Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY.
“Kita akan berkomitmen dalam pemenuhan hak disabilitas khususnya di DIY dalam mendampingi, adanya persoalan hukum bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, terkait dengan bantuan hukumnya, ternyata kami satu visi dan misi, kami melakukan pendampingan dengan cuma-Cuma,”tutur Yudha.
Bukan hanya perlindungan kepada kaum difabel, ungkap dia, pihaknya selama ini juga melakukan pendampingan hukum untuk anak-anak dan perempuan.
”Pendampingan hukum kepada anak dan perempuan sudah berjalan selama ini dan kita juga memiliki klinik psikologis konsultasi hukum gratis dan perpustakaan umum,” ungkapnya. (Eko Purwono)
