Forum Reformasi Kalurahan di Kapanewon Banguntapan, Ini yang Dibahas

share on:
Suasana Forum Reformasi Kalurahan yang digelar di Kantor Kapanewon Banguntapan || YP-Supardi

Yogypos.com (BANTUL) - Pemerintah Kepanewon Banguntapan Kabupaten Bantul mengadakan acara Forum Reformasi Kalurahan 2025 di Pendapa Kapanewon Banguntapan, Senin (21/7/2025).

Forum kali ini menghadirkan narasumber Perwakilan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dan Pencatatan Sipil (KPMKKPS) DIY Dr Ir Pramilih Wahyu Nastiti STPMMA, Perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY Topas Mardianto SIP dan Sekda Bantul Agus Budiraharjo.

BACA JUGA: KDMP Bangunharjo Masuk Percontohan Nasional yang Dilaunching Prabowo

Pramilih Wahyu Nastiti, menyampaikan materi tentang penguatan kalurahan dalam reformasi kalurahan. Sedangkan Topan Mardianto menyampaikan tentang pengelolaan tanah kalurahan sesuai dengsn Pergub DIY tahun 2024.

"Pengelolaan tanah kalurahan harus sesuai dengan ketentuan Pergub 2024. Jadi harus sesuai dengan aturan itu," katanya.

Sementara itu, Topas menyampaikan penguatan kalurahan dalam reformasi kalurahan sangat diperlukan untuk mempercepat dan memperkuat keterbukaan informasi di kalurahan. 

"Ini semua untuk memenuhi tuntutan jaman sesuai dengan keistimewaan DIY,” tandasnya.    

BACA JUGA: Jumhur Hidayat : Tunda Kenaikan Cukai Tembakau dan Berantas Rokok Ilegal

Sementara itu, Panewu Banguntapan I Nyomam Gunarsa SPsi MPsi menyatakan acara ini bagian dari keistimewaan DIY. Selain itu merupakan bagian dari upaya pecepatan keterbukaan informasi publik di tingkat kalaurahan.

"Ini mempunyai manfaat positif agar para lurah dan pamong bertambah wawasannya,” kata Nyoman. 

Pada saat dialog pada kesempatan ini pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dan Tanah Sultan Ground menjadi materi yang banyak ditanyakan oleh para peserta kepada nara sumber di forum ini.

Hal itu diantaranya juga ketentuan perijinan penggunaan tanah untuk pertanian, intansi pemerintah dan rumah susun sederhana (rusunawa). (Spd)

 


share on: