Yogyapos.com (BANTUL) - Para relawan dari Forum Peduli Resiko Bencana (FPRB) yang bertugas memakamkan jenazah penderita Covid-19 di Kabupaten Bantul harus disediakan dan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APK) sesuai standar dan dalam bertugas membantu memberikan pelayanannya sesuai dengan Standar Operasi Pelayanan (SOP) yang berlaku.
“Saya sering mendapatkan keluhan dari para petugas di FPRB bahwa seragam yang digunakan mereka dalam bertugas menggubur korban Covid-19 masih minim. Maka harus ditingkatkan sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutirsno Aji, saat rapat koordinasi Covid-19 antara Komisi D dan Pemkab Bantul, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, pemenuhan layanan sesuai dengan SOP penting dan harus. Alasannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada para relawan itu sendiri terkait guna meminimalisir reseko. Itu juga untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar mentaati prokes.
“Selain itu, diharapkan apabila ada Pemakaman jenazah korban Covid-19, pimpinan (petugas) dari BPBD ada yang hadir. Ini untuk memberikan spirit kepada masyarakat,” tambah Eko.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto, dalam penjelasannya mengatakan, selama ini APD yang digunakan para personil dari FPRB sudah memenuhi dan layak digunakan.
“Salama ini mereka dalam mengubur jenazah mempergunakan kelengkapan APK diantaranya berupa werpak, sepatu, masker dan kaos tangan. Ini harganya relatif murah namun memnuhi standar dan aman. Apabila lebih lengkap maka memerlukan biaya dan anggaran yang cukup besar,” kata Dwi. (Supardi)
