Yogyapos.com (SLEMAN) - Upaya pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan pendekatan hukum. Dibutuhkan pula gerakan sosial yang kuat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan GKR Hemas selaku Ketua BK3S DIY saat membuka Pelatihan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kalurahan Condongcatur, Depok, Rabu (28/5/2025). Turut hadir pula 70 peserta pelatihan penggiat Kalurahan Bersinar dari 10 Kalurahan percontohan yang ditetapkan BNN.
BACA JUGA: Intervensi Gugatan terhadap Rektor UGM, Kuasa Hukum Siap Tanggapi Tertulis
“Setiap kelompok usia memiliki cara pandang, kebutuhan informasi, dan pola komunikasi yang berbeda. Maka, pendekatannya pun harus disesuaikan,” ujar Wakil Ketua DPD RI ini.
Menurut permaisuri dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, perlu didorong pembentukan komunitas penggiat anti-narkoba berbasis usia.
BACA JUGA: Jenderal Maruli Simanjuntak Tekankan Hidup Sederhana dan Kesejahtaraan Prajurit
"Upaya ini sebagai strategi edukatif dan preventif yang relevan dengan karakter setiap kelompok umur," jelasnya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Sugiyanto, yang juga Sekretaris Umum BK3S DIY, menyampaikan bahwa pelatihan akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 28 Mei, 2 dan 3 Juni 2025.
BACA JUGA: Muslimat NU Gencar Edukasi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kegiatan ini bertujuan membekali para penggiat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Kita ingin meningkatkan kewaspadaan di tingkat Kalurahan dan memperkuat kapasitas individu, kelembagaan, dan jejaring lingkungan dalam memerangi narkoba secara mandiri,”ungkap Sugiyanto.
BACA JUGA: Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Kapolda: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
Dengan pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat menjadi penggerak utama di wilayah masing-masing untuk menciptakan Kalurahan bersih narkoba, membentuk generasi muda yang sehat, dan menciptakan kehidupan sosial yang aman dan nyaman.
"Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat desa, DIY diharapkan menjadi provinsi percontohan dalam gerakan komunitas anti-narkoba yang berbasis usia dan berbasis akar rumput," sambungnya.
BACA JUGA: Kasus Tabrakan Maut BMW, Kata Polisi Ada Upaya Kaburkan Barang Bukti
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, pada 2019 kalurahan Condongcatur twlah dicanangkan oleh Ketua BBN sebagai Desa Anti Narkoba atau Kalurahan Bersinar.
"Ini menjadi kebanggaan bagi kami bagaimana bisa mengeluarkan dan mengelola dana untuk pencegahan terhadap bahaya narkoba, sehingga nanti kita bisa berbagi sharing dengan daerah lain," jelas Reno.
BACA JUGA: Kepercayaan Publik terhadap Parpol Menurun? Ini Respons Danang Maharsa
Acara yang diinisiasi BK3S DIY ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain pengurus BK3S DIY, GKBRAA Paku Alam (Gusti Putri), perwakilan BNNP DIY David H Andar Hutapea, Dirresnarkoba Kombes Pol Roedy Yoelianto, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Kepala Bakesbangpol DIY, Kepala Bank BPD DIY, Kepala Dinas Sosial DIY serta Lurah Condongcatur.
BACA JUGA: Manasik Haji Kecil Yayasan An Nuur Cahaya Umat Tanamkan Islami Sejak Usia Dini
Diikuti 70 peserta pelatihan penggiat Kalurahan Bersinar dari 10 Kalurahan percontohan yang ditetapkan BNN, yakni Condongcatur dan Sidorejo (Sleman), Hargomulyo, Panjatan (Kulonprogo), Terong dan Ngestiharjo (Bantul), Wonosari, Piyaman (Gunungkidul), Bumijo dan Bausasran (Kota Yogyakarta). Masing-masing Kalurahan diwakili oleh 7 orang dari unsur PKK, Karang Taruna, Kader Desa, Pamong Kalurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. (Opo)
