Yogyapos.com (YOGYA) - Pengaduan mantan warga binaan yang menyatakan adanya kekerasan dan pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, mengundang perhatian banyak pihak.
Meski Kepala Lapas sempat memberikan bantahan sebagaimana diberitakan sejumlah media massa cetak, online maupun elektronik, namun sorotan tajam belum berkesudahan. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) DIY, menyatakan gai sebuah keprihatinannya.
“Meski kami sebagai sebuah organisasi anti narkotika, namun sangat tidak mentolerir jika terjadi kekerasan terhadap warga binaan kasus narkoba,” tegas Ketua DPD Granat DIY, Feryan Nugroho SH, Kamis (18/11/2021).
Advokat satu ini bahkan memberikan tanggapan secara rinci, sebagai berikut:
1. Mengecam keras terjadinya tindakan yang tidak manusiawi terhadap warga binaan baik kekerasan fisik maupun non fisik dengan dalih disiplin ketat ;
2. Meminta pemeriksaan yang menyeluruh dan komprehensif serta transparant atas peristiwa tersebut oleh pihak2 terkait seperti Kepolisian, Kemenkumham, Komnas HAM dan lain2 ;
3. Mengawasi proses secara bersama hingga selesai dan kemudian menindak oknum yang terbukti melakukan kekerasan untuk menjadi pelajaran bagi semua pihak ;
4. Bahwa menurut UU No 12 th. 1999 tentang pemasyarakatan, bahwa pemasyarakatan itu adalah pembinaan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat, maka seharusnya kekerasan & pelecehan seksual tersebut diatas tidak terjadi & tidak dapat dibenarkan ;
5. Meminta pelaku-pelaku yang terlibat mendapat sanksi atau hukuman yang tegas ;
6. Meminta kepada Lapas Narkotika khususnya Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta untuk lebih memperbaiki sistem dan serta para petugasnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena saat ini DPD GRANAT DIY sedang aktif mengajak para pengguna untuk mau direhab. Dengan adanya tindak kekerasan pada warga binaan Lapas Narkotika khususnya kelas II A Yogyakarta maka tindakan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta tersebut jelas kontra produktif dengan apa yang sedang dilakukan ditengah masyarakat.
“Kami tegaskan sekali lagi, dugaan kekerasan ini harus diusut tuntas, sehingga tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” pungkasnya didampingi anggota pengurus lainnya. (*)
