Gunakan Dana APBN, Petugas Bawaslu Bantul Ikuti Rapid Test

share on:
Kegiatan Rapid Test bagi para petugas Bawaslu Bantul, Rabu (21/10/2020) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) – Sebanyak 229 petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se- Kabupaten Bantul mengukuti rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bantul, Rabu (21/10/2020). Rapid test kali ini dilakukan secara bertahap sampai tiga hari ke depan.

Ketua Bawaslu Bantul Harlina SH didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu, Joko Sutrisno kepada yogyapos.com, di sela prosesi rapid test mengungkapkan, hari pertama dan kedua pelaksanaan diperuntukan para petugas dari kecamatan. Sedangkan hari ketiga diperuntukan para petugas tingkat Kabupaten.

“Kegiatan rapid test ini untuk mengetahui dan antisipasi agar apabila ada yang terindikasi berpotensi terpapar Covid-19, bisa segera dilakukan penanganan berikutnya,” katanya.

Bagi yang terindikasi terkena gejala akan dilakukan tindakan lanjutan sesuai dengan prosedur protokol kesehslatan yang berlaku. Selain itu agar para petugas tidak menulari ataupun tertulari Covid-19.

Rapid test, lanjutnya, juga untuk memberikan motivasi psikologis kepada para petugas Bawaslu kaitannya dengan kesehatan yang ada pada personalnya.

Selain itu, para petugas yang telah dilakukan rapid test semakin sadar dan taat terhadap protokoler kesehatan percepatan pemberantasan Covid-19.

Biaya untuk rapid test kali ini mempergunakan anggaran dari APBN yaitu Rp 150 per orang. (Supardi)

 


share on: