Guru Honorer dan Anggota Dewan Meneteskan Airmata

share on:
Para anggota Komisi D DPRD Bantul bertekad mengangkat nasib para guru honorer || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 atau berumur 35 tahun lebih Kabupaten Bantul berharap dapat diangkat sebagai guru tetap sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) ataupun menjadi ASN.

Mereka menyampaikan harapan tersebut saat beraudiensi dengan wakil rakyat, di DPRD Bantul, Selasa (20/4/2021). Audiansi penyampaian aspirasi ini diwarnai linangan airmata sejumlah guru maupun anggota dewan.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah. Pertimbangkanlah nasib kami sehingga dapat diangkat menjadi tenaga P3K ataupun ASN,” kata Juru Bicara  GTKHNK 35 Kabupaten Bantul, Priyani kepada anggota Komisi D DPR Bantul.

Priyana mengungkapkan isi hati dan keluh kesahnya, bahwa semua personel yang tergabung dalam GTKHNK umurnya lebih dari 35 tahun. Dalam melakukan pengabdian lebih dari lima tahun bahkan ada yang sudah 35 tahun. Namun statusnya tidak jelas, honornya hanya Rp 350.000 per bulan.

“Sampai sekarang status kami tidak jelas. Surat Keputusan/Perjanjian Kerja hanya dari Kepala Sekolah. Tidak ada lagi kesempatan masuk kategori yang bisa seleksi perekrurutan P3K ataupun PNS. Maka kami mengharapkan Presiden RI bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada kami untuk mengangkat jadi P3K atau ASN berdasarkan Keputusan Presiden,” tandasnya.

Dikatakan, karena kepengurusan paguyuban GTKHNK 35 sudah ada di tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional. Maka diharapkan pemerintah bisa memberikan atensinya memudahkan koordinasinya melalu paguyuban itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Bantul Yasmuri beserta para angotanya masing masing Enggar Surya Jatmiko, Ihwan Tamrin, Sugeng Sudaryanto dan Agus Sofyan, menyatakan pihaknya merasa ikut prihatin terhadap yang dialami GTKHNK 35.

“Kami bertkad  berjuang bersama dan mendampingi panjenengan sedoyo agar memperoleh kebijakan yang menguntungkan,” kata Yasmuri yang diperkuat Enggar Suryo Jamiko.

Pada kesempatan sama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko, menyatakan bahwa jumlah kekurangan guru di Bantul per April 2021 mencapai sekitar 1.417 personel.

Audensi diwarnai dengan tetasan air mata dan raut muka sedih para guru maupun tenaga kependidikan serta anggota Komisi D DPRD Bantul ini. Itu sebabnya para anggota dewan yang terhormat itu bertekad akan menyalurkan aspirasi para guru honorer ini, sehngga memperoleh perbaikan nasib. Sebab, apa pun alasannya mereka telah memberikan sumbangsih mencerdaskan anak-anak didik yang merupakan generasi harapan bangsa. (Supardi)

 


share on: