Yogyapos.com (BANTUL) - Anggota DPD DIY, Dr H Hilmy Muhammad MA menyatakan, Standar 0perasional Pelayanan (SOP) pemakaman jenazah penderita Covid-19 agar lebih diperjelas, pasti dan sederhana. Sehingga akan lebih praktis efektif dan Covid-19 tidak terkesan menakutkan, terutama bagi yang ingin memakamkannya.
“Saya rasa hal ini penting, karena selama ini ada kesan bahwa jenazah penderita Covid-19 sangat berpotensi menularkan virus tersebut kepada orang yang memakamkannya. Padahal penularan Covid-19 melalui mulut. Maka jika mulut jenazah sudah tertutup rapat, logikanya tidak rawan menular,” ujar Hilmy, Senin (1/2/2021).
Selain itu, tambahnya, jika ada SOP yang sederhana dan jelas serta aman, maka masyarakat umum pun (non tenaga kesehatan) bisa mengkuburkan jenazah sesuai standar dan protokoler kesehatan yang berlaku akan sangat bermanfaaf. Ini intinya agar diarahkan bahwa yang bertugas menguburkannya bisa dilakukan oleh para relawan (non nakes).
Hal yang penting, pokok dan harus diperhatikan adalah unsur fiqih (bagi Islam) dalam hal tuntunan tatacara merawat dan memakamkan jenazah. Jika yang dimakamkan beragama non Islam, maka juga dilakukan sesuai dengan tuntunan agamanya yang dianut orang yang dimakamkan itu.
“Ini semua bertujuan agar masyarakat tidak takut memakamkannya. Namun
mereka juga harus memenuhi dan mentaati protokoler kesehatan yang baku berlaku. Dengan demikian harapannya masyarakat akan tidak terlalu takut terhadap Covid-19 yang selama ini takut secara berlebihan,” paparnya.
Hilmy juga menyoroti tentang jumlah nakes yang diterjunkan untuk menangani Covid-19 masih dirasa kurang kurang. Maka pemerintah perlu melakukan rerutmen nakes baik secara nasional maupun lokal (daerah) sehingga akan lebih efektif. Mereka diharapkan bisa diterjunkan untuk mempercepat pemberantasan dan penanganan Covid-19.
Kalau perlu khusus untuk menangani pemakaman jenazah muslim yang terkena Covid-19 atau pun yang tidak terkena juga bisa dilakukan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) misalnya Nahdlatul Ulama (NU). Dengan diberikan penataran terlebih dahulu, maka diharapkan masalah pemakaman dimaksud akan tertangani dengan baik dan lancar sehingga meringankan tugas pemerintah.
“Suatu hal yang penting dan prinsip adalah jangan sampai pihak manapun yang mencari celah dan memanfaatkan pandemi Covid 19 untuk mencari kuntungan sesaat tanpa memikirka efek negatif untuk nusa, bangsa dan negara. Kementrian kesehatan diharapkan lebih berperan secara aktif dan profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan konsep dan azas manfaat dan efisien,” tegas Hilmy.
Di bagian lain, ia menyatakan percepatan pemberantasan Covid-19 juga memerlukan peran dari semua pihak. Maka masyarakat luas pun diharapkan juga ikut berperan. Peran yang paling sederhana dan mudah dilakukan adalah yaitu mentaati prokes yang berlaku. (*/Supardi)
