Yogyapos.com (BANTUL) - Refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul tahun 2021 sudah final. Artinya sudah disahkan beberapa waktu lalu, sehingga kini sudah masuk tahap pelaksanaan.
“Sudah disahkan melalui proses yang disertai dengan payung hukum Peraturan Bupati. Sudah tidak ada perubahan. Tinggal melaksanakannya,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis kepada yogyapos.com, Senin (19/4).
Helmi menjelaskan, penurunan dana alokasi umum yaitu dana alokasi umum awal sebesar Rp 941.315.965.000. Dana Alokasi Umum (DAU) PMK,17 tahun 2021 sebesar Rp 911.168.107.000. Pengurangan DAU Rp 30.147.858.000.
Sedangkan untuk kebutuhan penangan Covid-19 dan vaksinasi Rp 94.569.110.684. Penurunan pajak daerah Rp.10.000.000.000. Kerjasama aplikasi sepakat Rp 350.000.000. Sertifikasi tindak lanjut evaluasi KPK Rp 200.000 dan pendamping DAK RSUD Rp 12. 184.000.
“Maka total refocusing kekurangan dana sejumlah sekitar Rp 135.270.152.684,” rincinya.
Dikatakan, kegiatan/sub kegiatan yang direfocusing banyak macamnya. Antara lain pembelian mobil empat unit, BKK, penyertaan untuk Bank BPD dan Bank Bantul.
Kebutuhan penanganan Covid-19 dan Vaksin sekitar Rp 44 miliar. Dukungan vaksinasi Rp 2 Miliar, intensif tenaga medis vaksinasi sekitar Rp 18 miliar. Intensif tenaga medis penanganan Covid sekitar Rp 79 Miliar dan kekurangan imtensif tenaga medis tahun 2020 Rp 20 Miliar. (Supardi)
