Heru Sudibyo: Pengurus dan Anggota LPMD Wajib Mengetahui Potensi Wilayah

share on:
Heru Sudibyo saat menjadi nara sumber Penguatan LPMD melalui Penggalian dan Pendayagunaan Pengembangan Potensi Lokal Kalurahan Wijirwjo, di Gedung Serbaguna Wijirejo, Minggu (19/12) malam || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Ketua Fraksi Partai Golkar, H Heru Sudibyo SSos MM, memberikan dorongan dan pencerahan untuk penguatan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang ada di Bantul. Mereka dipacu melakukan penggalian dan pendayagunaan pengembangan potensi lokal kalurahan dalam pembangunan. 

“LPMD adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa. LKMD lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi maupun kebutuhan masyrakat di bidang pembangunan,” papar Heru Sudibyo saat menjadi nara sumber Penguatan LPMD melalui Penggalian dan Pendayagunaan Pengembangan Potensi Lokal Kalurahan Wijirwjo, di Gedung Serbaguna Wijirejo, Minggu (19/12) malam. 

Dia mengatakan, LPMD merupakan lembaga kemasyarakatan yang membantu pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyusun rencana, mlaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengwlembangkan pembagunan secara partisipatif dalam rangka pemberdayaaan masyarakat. 

Sebab itu, para pengurus dan anggota LPMD wajib mengetahui berbagai potensi yang ada di wilayahnya untuk kepentingan masyarakat agar wilayah desa bisa lebih maju di bidang pembangunan

“Saya selaku anggota dewan juga punya obsesi agar semua LPMD di Bantul yang jumlahnya ada 75, bisa berfungsi dengan baik. Ini akan memberikan peran cukup besar dalam bermitra dengan pemerintah dalam memajukan pembangunan,” tandas Anggota Komisi B DPRD Bantul yang mantan Lurah.

Sementara itu, Ketua Panitia acara Winarto, mengatakan pelatihan kali ini mempergunakan ADD 2021 pesertanya LPMD dan Pokgiat.   

“Melalui kegiatan ini diharapkan kita semua bisa menggali berbagai potensi desa yang ada untuk dipergunakan pembangunan di desa,” kata Winarto

Pada kesempatan sama, Lurah Wijirejo Drs H Murtadho, mengatakan penguatan kapasisitas LPMD ini perlu untuk peningkatan kemampuan. Hal ini sangat dibutuhkan untuk memberdayakan masyarakat. 

Acara juga diisi penyampaian ketentuan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa oleh Kaur Keuangan Pemetintah Desa Wijirejo, Tri Joko. (Spd)

 


share on: