HUT ke-77 Bhayangkara, Kepolisian di Bantul Revitalisasi Masjid Gedhe Kotagede

share on:
Pengecatan tembok Masjid Gedhe Kotagede oleh petugas Polres Bantul, Selasa (27/6/2023) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Menjelang Hari Bhayangkara ke -77, Polisi di Bantul giat merevitalisasi situs budaya dan agama, di Masjid Gedhe Mataram di Jagalan Banguntapan Bantul, Selasa (27/6/2023).

“Program ini merupakan bagian revitalisasi situs budaya atau agama di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77. Khusus Bantul salah satunya yakni Masjid Gede Mataram Kotagede terletak di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry.

Diketahui, Masjid Gedhe Mataram telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sejak 2007, seperti dikutip dari laman Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 ini menggagas program nasional berupa revitalisasi situs budaya atau agama.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait revitalisiasi situs budaya atau agama yang akan dikerjakan kepolisian di tempat situs agama tersebut.

Salah satu aspek yang akan dikerjakan Polres Bantul untuk merealisasikan program revitalisasi situs budaya atau agama di Masjid Gede Mataram adalah aspek fisik.

“Aspek fisik, dengan melaksanakan bakti sosial, dan kerja bakti bersih-bersih di area Masjid Gede Mataram,” ujar AKBP Ihsan. 

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pengecatan di area Masjid Gede Mataram tersebut. Revitalisasi ini bertujuan merawat kebhinekaan, serta untuk melestarikannya agar tetap eksis.

Kemudian ada pesan dari revitalisasi ini, supaya khalayak tergerak, bahwa di tempat daerah tempat tinggal mereka punya situs bersejarah yang perlu dilestarikan.(Spd)

 


share on: