Yogyapos.com (SLEMAN) - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman akan menggelar seminar perpajakan pada 16 Juni 2023, di The Alana Hotel Yogyakarta.
IKPI Sleman selaku penyelenggara melalui Seksi Humas dan Kerjasama, Hari Triwanta SE Ak BKP CA mengatakan seminar bertajuk ‘Penerapan Hukum Acara yang Berkeadilan dalam Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Gugatan, Banding dan Peninjauan Kembali demi Kepastian Hukum bagi Wajib Pajak menuju Penegakan Hukum Pajak yang Berkeadilan’.
“Seminar ini rencananya akan dimulai pukul 08.00-17.00 WIB. Diikuti anggota IKPI dengan biaya investasi sebesar Rp 750 ribu dan masyarakat umum biaya Rp 900 ribu,” kata Hari Triwanta, akhir pekan kemarin.
Seminar ini tentunya akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi rekan-rekan konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI namun juga bagi masyarakat umum, khususnya wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan menghadapi dispute dengan fiskus.
Panitia mengundang narasumber Dr Alessandro Rey SH MH MKn seorang praktisi pajak sekaligus dosen dan pengacara pajak berpengalaman di bidang peradilan pajak.
“Beliau (narasumber) juga sekaligus merupakan ketua umum dari asosiasi
Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia atau P5I sebuah wadah organisasi bagi profesi di bidang pajak, kepabeanan dan cukai,” jelasnya.
Materi seminar dikemas menarik, diantaranya mengulas soal batalnya Surat Ketetapan Pajak (SKP) karena pelanggaran hukum acara pemeriksaan, batalnya keputusan keberatan karena pelanggaran hukum acara keberatan, kebebasan mengajukan upaya hukum gugatan dan keberatan secara simultan serta upaya hukum peninjauan kembali (PK), atas putusan pengadilan pajak sebanyak dua kali.
Peserta diberi fasilitas berupa seminar kit, coffee break dua kali, lunch break, sertifikat dan 8 SKP PPL ( SKP PPL khusus anggota IKPI. (Opo)
