Yogyapos.com (JAKARTA) - Sebagai sebuah lembaga layanan publik, jumlah informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim tertayang di media massa. Berdasarkan catatan BPJS, selama 2021 jumlah pemberitaan mengenai BPJS Ketenagakerjaan di media massa kurang dari 20 ribu berita.
Padahal jumlah media massa sesuai data Dewan Pers sebanyak 43 ribu lebih, sehingga jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan media massa yang ada di Indonesia, maka rata-rata pemberitaan mengenai BPJS hanya berkisar 1 berita per tahun.
Akibatnya, banyak informasi mengenai manfaat BPJS Ketenegakerjaan yang tidak sampai secara tuntas kepada masyarakat. Padahal BPJS merupakan bukti kehadiran negara untuk masyarakat sesuai amanah Undang-Undang No.40 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 2011 tentang BPJS beserta turunannya.
Anggota Dewan Pengawas PT Jamsostek Yayat Syaiful Hidayat mengatakan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengenal dengan istilah BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, BPJS lebih diidentikkan dengan BPJS Kesehatan. Padahal, seperti halnya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan juga banyak memberikan manfaat bagi para pekerja, termasuk didalamnya para pekerja lepas serta pekerja yang rentan PHK.
“BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya memberikan manfaat untuk pekerja formal. Tetapi nelayan, tukang ojek, jamu juga akan memperoleh manfaat yang luar biasa jika menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan,” ujar Yayat dihadapan peserta webinar ‘Peran Media dalam Mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan’ di Jakarta, Selasa (27/12/2021).
Selanjutnya Yayat menjelaskan, di dalam BPJS Ketenagakerjaan peserta akan dilindungi ketika mengalami kecelakaan kerja, mulai saat terjadinya kecelakaan kerja hingga sembuh. Hal semacam sangat penting untuk diinformasikan kepada para pekerja rentan, termasuk didalamnya informasi mengenai santunan kematian serta beasiswa bagi anak-anak mereka.
Dalam konteks tersebut, lanjut Yayat, media massa sebagai sumber informasi publik secara sadar maupun tidak sadar mempunyai pengaruh yang kuat dalam melakukan framing (pembingkaian) terhadap satu persoalan yang ada di dalam masyarakat.
Oleh karena itu media massa punya peran sangat kuat dalam membentuk kesadaran mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, sebagai lembaga layanan publik, BPJS terbuka terhadap ktitik, saran, maukan dan kontrol dari masyarakat agar kedepan BPJS dapat lebih sempurna dalam melayani masyarakat. (*/Sulistyawan Dibyosuwarno)
