Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul akan menggelar Operasi Patuh Progo selama dua pekan, mulai Senin (10/7/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut, operasi tersebut akan dilakukan selama dua pekan hingga 23 Juli 2023 mendatang. Operasi ini menyasar pada beberapa pelanggaran dalam berlalu lintas.
“Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong,” jelas Jeffry, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, ia menyebut, pihaknya akan menerapkan tilang secara manual, namun tetap diprioritaskan sistem tilang elektronik atau ETLE.
“Operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta gakkum (ETLE statis, mobile, dan hand held). Tujuannya agar angka pelanggaran dan kecelakaan lantas menurun. Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ucap Jeffry.
Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan aman. Masyarakat diimbau untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
“Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM,” pungkasnya. (Spd)
