Yogyapos.com (BANTUL) - Dana bantuan ke desa di Kabupaten Bantul harus dimanfaatkan untuk kegiatan progresif dan produktif demi memberdayakan masyarakatn. Sehingga mereka dan wilayahnya akan semakin maju.
Hal itu terungkap pada sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pamong terkait Bantuan Keuangan Kabupaten Bantul Tahun 2023, di Gedung Pertemuan Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Jumat (9/6/2023).
Sosialisasi ini dilakulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul bersama Anggota DPRD Bantul Aryunadi. Menghadirkan narasumber Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, Aryunadi dan Kepala DPMK Sri Nuryanti dan sejumlah petugas pendamping pemberdayaan masyatakat.
“Dana bantauan untuk Kalurahan di Bantul yaitu Dana Desa (DD) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBN dan Pemberdayaan Masyarakat-Kalurahan (PMK),” papar Joko Purnomo.

Suasana sosialisasi
Tentang hal itu ketentuan dan regulasinya adalah Surat KepusanBupati Bantul nomer tertentu. Intinya itu semua untuk memberdayakan masyarakat. PMK yang jumlahnya Rp 50 juta per padukuhan diantaranya dipergunakan untuk Posyandu dan Paud guna peningkatan kesehatan dan pendidikan anak yang manfaatnya salah satujya mengatasi stunting.
Sementara itu, Aryunadi, menuturkan dana bantuan untuk kalurahan sangat diperlukan oleh Pemerintah Kalurahan dan warga. Maka wajib adanya dan diadakan.
“Itu harus ada karena merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah dalam melindungi dan memenuhi keinginan masyatakatnya. Saya selaku anggota dewan akan terus mengawal dan mengupapayakan agar bantuan itu dianggarkan dan disalurkan,” kata Aryunadi.
Selain itu, Pemerintah Kalurahan dan masyarakat juga diharapkan aktif dan kreatif dalam mencari bantuan untuk kemajuan pembangunan .
Pada kesempatan ini, Sri Nuryanti, mengatakan melalui sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Kalurahan dan masyarakat mengetahui regulasinya serta menggunakan bantuan yang ada sesuai dengan peruntukannya. (Spd)
