Yogyapos.com (JAKARTA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan objek vital nasional (Obvitnas). Kelima perusahaan itu adalah PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI), PT Bumi Suksesindo (BSI), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan Petrochina International Jabung Ltd.
Atas nama Kapolri, Komjen Agus Andrianto mengucapkan selamat kepada kelima Obvitnas. Berdasarkan audit, perusahaan dinilai memiliki kompetensi strategis terkait pengamanan di lingkungannya sehingga berhak memperoleh sertifikat emas.
“Artinya manajemen lima perusahaan memenuhi kriteria yang menjadi tolak ukur untuk diberikan sertifikat,” kata Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Kabaharkam Polri mengingatkan, keamanan itu ekosistemnya luas terutama masa pandemi Covid-19, seperti dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial politik. Bahkan dapat merembet ke mana-mana hingga mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dia mengajak perusahaan Obvitnas ikut membantu memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.
“Kita tak bisa menghadapinya secara biasa-biasa saja. Bapak Presiden juga menyampaikan gas dan remnya harus pas. Keamanan merupakan tanggung jawab semua. Ke depan, kerja sama yang kita jalin diharapkan tidak hanya masalah keamanan, tetapi membantu masyarakat sekitar terutama dengan dana CSR setiap perusahaan,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
Pemerintah saat ini sedang melakukan pembatasan WNA masuk Indonesia dan menjadi tantangan tambahan. Menurutnya masyarakat tak perlu takut terhadap pandemi. Terpenting adalah menjaga pola hidup sehat dan daya tahan tubuh. Kapolri selalu mengimbau agar tidak mempersulit para pelaku usaha memulai usahannya. Itu pun sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja.
“Semuanya dalam rangka menjamin kemudahan berusaha demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Di masa pandemi kita harus bertahan di atas kaki sendiri. Pemberian penghargaan menjadi awal untuk membantu menjamin keamanan lingkungan sekitar serta membantu masyarakat berkembang,” tambah Komjen Pol Agus Andrianto.
Di tempat yang sama, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, menjelaskan penghargaan sertifikat emas dari Kapolri kepada lima perusahaan bukan hal mudah. Perusahaan penerima penghargaan perlu membuat banyak perubahan dan evaluasi.
“Saat ini ada 2.115 Obvitnas, hanya 1 persen sudah memperoleh sertifikat emas Kapolri. Mungkin karena kurangnya pemahaman para pengelola Obvitnas menerapkan sistem sesuai Peraturan Kepolisian,” terang Brigjen Pol Suhendri.
Perwakilan Obvitnas, Direktur Utama PT Merdeka Grup, Boyke Poerbaya Abidin, mengungkapkan tak sedikit pelaku usaha berhenti menjalankan usahanya karena mengalami gangguan keamanan. Dia menilai sertifikat SMP sangat penting artinya bagi Obvitnas.
“Kami berharap pencapaian ini tidak membuat kami puas diri. Dengan bantuan Polri kami akan terus mengevaluasi dan mengkaji kebijakan pengamanan supaya tetap sesuai. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya pimpinan Baharkam atas bimbingan dan arahannya sehingga kami mendapatkan sertifikat emas,” ucap Boyke Poerbaya.
Berikut sekilas profil kelima perusahaan Obvitnas penerima sertifikat Gold Reward atas pelaksanaan pengamanan di lingkungannya.
1. PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI), Probolinggo, Jawa Timur (diaudit September 2020), bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap yang memegang peranan penting terkait suplai listrik di pulau Jawa.
2. PT Bumi Suksesindo (BSI), Banyuwangi, Jawa Timur (diaudit November 2020), anak perusahaan dari PT Merdeka Grup dengan kegiatan utama produksi emas dan tembaga.
3. PT Petrokimia, Gresik, Jawa Timur, (diaudit November 2020) memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia.
4. PT Pupuk Kujang, Cikampek, Jawa Barat (diaudit bulan Desember 2020), memproduksi pupuk urea, NPK, organik, dan industri kimia lainnya.
5. Petrochina International Jabung Ltd, Jabung, Jambi (diaudit bulan Desember 2020), bergerak di bidang minyak dan gas. (*/Muf)
