Yogyapos.com (BANTUL) - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada orang tua siswa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (24/8/2025) sore.
Acara berlangsung di Joglo Yoso, Jalan Sultan Agung, Palbapang, Bantul, dan dihadiri ratusan wali murid. Turut mendampingi, jajaran pengurus PKB Bantul serta tim kerja dari 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul yang memastikan kelancaran teknis penyerahan bantuan.
BACA JUGA: Jumhur Hidayat: KSPSI Tidak Ikut Aksi 25 Agustus
Ketua Panitia, H Munawir, menyampaikan bahwa prosesi penyerahan SK dilakukan dalam dua sesi untuk menghindari penumpukan peserta.
“Jumlah SK yang diserahkan sebanyak 654 penerima. Agar lebih tertib dan nyaman, penyerahan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 13.00 WIB dan 15.00 WIB,” ungkapnya.
Meskipun antrean cukup panjang, suasana tetap tertib. Para orang tua siswa dengan sabar menunggu giliran untuk menerima langsung SK beasiswa tersebut.
Dalam sambutannya, Kaisar Abu Hanifah menegaskan pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang bangsa. Menurutnya, Program Indonesia Pintar merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menbantu akses pendidikan bagi seluruh anak.
BACA JUGA: Indonesia Salawase, Komitmen Kebangsaan 50-an Pelukis Paguyuban Seni Indonesia
“Program Indonesia Pintar adalah wujud perhatian negara agar anak-anak bisa sekolah dengan lebih baik. Dana besiswa dapat ditarik dari rekening bank yang tertera di SK oleh siswa dengan didampingi orang tua, wali, atau guru tanpa dikenakan biaya tambahan apapun,” jelas Legislator Komisi VII DPR RI tersebut.
Ia menambahkan, kualitas masa depan bangsa sangat ditentukan oleh mutu pendidikan generasi mudanya. Karena itu, keberhasilan PIP tidak hanya ditopang oleh penyaluran bantuan, tetapi juga partisipasi aktif orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak-anak.
Selain menerima SK, para wali murid juga mendapatkan penjelasan teknis dari Tim Kerja terkait pencairan dana bantuan. Mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang ditemui dalam proses penyaluran.
BACA JUGA: Independence Day Military Expo 2025 Berakhir, Penutupan Disambut Gembira Warga
Penyerahan SK Beasiswa PIP ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 192/PLPP.1.1/BP/SK.NOM56/2024 yang ditetapkan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kaisar menutup dengan harapan agar PIP benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sekolah anak-anak, bukan untuk hal lain. “Kami mendorong seluruh orang tua untuk terus mendukung anak-anaknya agar semangat belajar tidak pernah padam,” pungkasnya. (Markaban Anwar)
