Kapolri Imbau Pedagang untuk Melapor Jika Distribusi Minyak Goreng Terganggu

share on:
Kapolri berdialog langsung dengan pedagang minyak curah di Pasar Muntilan || YP-Ist

Yogyapos.com (MAGELANG) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemantauan dan langsung dialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

Pada kesempatan itu mantan Kabareskrim Polri meminta kepada para pedagang untuk aktif melaporkan kepada personel kepolisian atau pihak terkait lainnya apabila mengalami gangguan distribusi ketersediaan minyak goreng jenis curah di pasaran. 

“Tadi saya sampaikan ke pedagang yang menjual ke masyarakat dan juga ke distributor. Kalau ada kendala di lapangan terkait pasokan terganggu tolong diinformasikan ke anggota kami di lapangan baik satgas daerah ataupun teman-teman yang kita minta mengontrol langsung di pasar,” kata Sigit usai melakukan tinjauan langsungnya. 

Mantan Kapolda Banten juga menjelaskan, konstribusi pedagang dalam menyampaikan informasi perihal proses distribusi minyak goreng curah, diharapkan ketersediaan dari bahan tersebut tidak terganggu dalam memenuhi kebutuhan  masyarakat. Dengan terjaminnya stok untuk masyarakat hal itu juga akan memengaruhi harga penjualan dari minyak goreng jenis curah. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak itu dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Kemudian kita bisa bantu menelusuri sumbatannya dimana. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah agar stok bisa kembali ada di pasar. Tentunya ini akan kita lakukan setiap hari dan saya minta seluruh wilayah untuk melakukan hal yang sama mengontrol langsung distribusi minyak curah,” ujarnya.

Diungkapkannya, berdasarkan dialog langsungnya di Pasar Muntilan, dia mengungkapkan bahwa para pedagang mengaku sempat mengalami kelangkaan stok minyak goreng curah. Akan tetapi saat ini ketersediaan minyak goreng curah di tempat tersebut telah mencukupi. Dari hasil pemantauannya para pedagang pasar telah menjual minyak curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur Pemerintah, yakni Rp 15.500 per kilo gram.

Kami tanyakan ke distributor yang mengambil minyak curah dari wilayah Semarang. Dari perjalanan distribusi yang ada, setelah kita lihat dari semua kebutuhan pedagang kurang lebih 30 pedagang minyak curah rata-rata semuanya sudah mendapatkan stoknya. Harapan kita kedepan ini akan terus terjaga dan kita harapkan tak ada masalah,” ucap dia.

Lebih dalam, demi memastikan stok minyak curah tersedia untuk masyarakat, Sigit menegaskan bahwa telah menerjunkan personel kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor hingga di pasar-pasar. 

Dia berharap, ketersediaan minyak goreng curah akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan kedepan ketika memasuki bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Dan ini sudah ada mekanismenya dan kita dalam posisi memantau jangan sampai terjadi penyalahgunaan apalagi mencari untung dengan tindakan yang tidak dibenarkan. Saya kira dalam hal ini saya akan melakukan langkah-langkah. Harapan kita dalam kondisi ini barang cukup, masyarakat bisa mendapatkan barang dengan cepat karena ini memang di masa mendekati bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat untuk sembako akan meningkat dari biasanya,” imbuhnya. (*/Opo)

 


share on: