KB PII Kutuk Keras Upaya Pemusnahan Etnis Uighur, Desak Pemerintah Aktif Ciptakan Perdamaian Dunia

share on:
Ketua Umum KB PII Nasrullah Larada SIP MSi (kedua dari kiri)

Yogyapos.com (JAKARTA) - Mencermati perkembangan informasi terkini yang terjadi di Negara Tiongkok, berupa tragedi kemanusiaan, tindakan persekusi dan perampasan kebebasan beragama, serta pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur, etnis minoritas Muslim yang mendiami Provinsi Xinjiang, Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PP KB PII) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

KB PII, sebagaimana disampaikan Ketuanya Nasrullah Larada SIP MSi  menyatakan, sangat mengutuk keras segala bentuk pelanggaran HAM khususnya dugaan pembersihan identitas etnis Muslim Uighur serta pembatasan beribadah terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok tersebut. Karena karena hal itu telah melanggar hak sipil dan politik warga Uighur sebagaimana tercantum dalam Piagam HAM PBB.

Mendesak Pemerintah Tiongkok untuk segera membuka informasi seluas-luasnya tentang kebijakan dan tindakan semena-mena pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, yang membuat warga etnis Muslim Uighur menderita dan ketakutan luar biasa dalam menjalankan agamanya.

“Kami mengajak Lembaga-lembaga Internasional yang peduli terhadap kondisi kemanusiaan di Uighur untuk bersama-sama menekan pemerintah Tiongkok untuk menghentikan tindakan anarkis terhadap etnis Muslim Uighur,” ujat Nasrullah, Jumat (27/12/2019).

Nasrullah juga mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk peduli dan responsif serta sangat serius untuk menjalankan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. “Pemerintah Indonesia harus bertindak dan menyerukan dengan lantang penghentian pelanggaran HAM terhadap etnis muslim Uighur oleh Pemerintah Tiongkok,” desaknya.

Sementara secara khusus kepada seluruh Keluarga Besar PII agar tetap konsisten menyuarakan sikap atas terjadinya masalah HAM yang terjadi di manapun, khususnya pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, dengan bijaksana dan sesuai dengan kebijakan lembaga dan aturan organisasi.

Mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk bersatudan berjamaah untuk menyuarakan aspirasi ini secara luas dengan tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, serta mengedepankan akhlaqul karimah.

“Kami tegaskan ini semua, semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan, karunia dan hidayahNya kepada bangsa Indonesia, memberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi warga negara Indonesia dan seluruh umat Islam di seluruh dunia,” harap Nasrullah. (*)

 

 


share on: