Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Bantul makukan penandatanganan kerjasama tentang pengunaan data kependudukan.
Penantatanganan dilakukan oleh Bupati H Abdul Halim Muslih, Kajari Farhan SH MH dan Kepala Disdukcapil Bambang Purwadi. Selain itu juga disaksikan Sekda Helmi Jamharis dan para petinggi Kejari ini, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (15/12/2022).
“Penggunaan data kependudukan banyak manfaatnya jika dilihat dari kebutuhan Pemkab Bantul dan Kejaksaan Negeri. Ini sesuai dengan kebutuhan dan kegunaannya masing-masing yang tujuanya memajukan masyarakat,” kata Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya.
Maka, kata dia, kerjasama ini sangat dibutuhkan oleh instansi itu sldalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bertujuan ada kemajuan bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disdukcapil Bantul terus berupaya berinovasi. Sehingga kerjasama semacam ini justru dipandang suatu yang dibutuhkan Kejari, Pemkab Bantul dan pihak lain terutama masyarakat.
Pada kesempatan sama, Kajari Bantul, Farhan SH MH, menyatakan harapannya melalui kerjasama ini agar kedua belah pihak semakin mudah dan maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing. (Spd)
