Yogyapos.com (YOGYA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membagikan bantuan 20 puluh gerobak kepada pedagang angkringan yang tersebar di wilayah DIY melalui kegiatan bertajuk ‘Bakti Sosial Peduli dan Berbagi Kejaksaan Tinggi DIY’, di Halaman Kantor Kejati Jalan Sukonandi Yogyakarta, Kamis (30/3/2023).
Bantuan diberikan langsung oleh Kajati DIY, Ponco Hartanto SH MH kepada penerima bantuan dihadiri Wakajati DIY Amiek Mulandari, para Asisten, Kabag TU, koordinator dan pegawai. Penerima bantuan merupakan pedagang yang terpilih melalui surve di lapangan yang dilakukan oleh tim sehingga tepat sasaran.
“Kejaksaan Tinggi DIY hadir ditengah-tengah masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka baksos untuk pedagang angkringan, wujud baksos kami berupa gerobak angkringan, berjumlah 20 gerobak,” kata Ponco kepada wartawan disela kegiatan.
.jpg)
Menurut dia, baksos digelar dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Jokowi, untuk terlibat dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya pemulihan ekonomi nasional paska pandemi Covid-19 serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Jadi gerobak-gerobak yang kita serahkan kepada pedagang UMKM yang berada di Yogyakarta semoga bisa dipergunakan untuk mencari nafkah dengan tempat jualan yang layak dan rezeki lebih meningkat, selain itu kami juga dalam rangka melaksanakan program zona integritas wilayah bebas korupsi WBK dan wilayah bersih birokrasi melayani WBBM salah satu kegiatan kami yaitu turut serta dalam hal pengentasan kemiskinan,” tuturnya.
Dua perwakilan penerima bantuan gerobak angkringan, Totok didampingi Septi mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Kejati DIY. “Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DIY yang telah memberikan bantuan berupa gerobak angkringan, semoga rezeki kami bertambah, barokah dan sukses selalu buat Kejaksaan Tinggi,” sebut Totok usai menerima bantuan. (Opo)
