Yogyapos.com (YOGYA) - Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digulirkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dengan menyambangi para pelajar SMAN 10 Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Acara yang diikuti para murid beserta guru pendamping ini berlangsung ceria dan fun.
Ninik Rahma SH MH selaku Kasi Penkum Kejati DIY mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelajar tentang hokum. Sehingga tidak terjerumus ke tindakan melawan hokum.
“Kenakalan remaja saat ini menjadi prioritas penanganan yang menjadi PR bersama banyak pihak. Kejahatan klitih ataupun genk serta tindakan bullying adalah harus tuntas sampai ke akarnya. Harus ada sanksi tegas bagi pelaku, serta yang tak kalah penting adalah trauma healing kepada korban. Untuk permasalahan genk sekolah kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, serta aparat TNI-Polri,” ujar Ninik didampingi M Sochib SH selaku Kasi B Asintel.
Kasi Penkum melanjutkan, tema yang diusung kali ini adalah ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’ yang menitiberatkan pada kesadaran siswa akan pentingnya sebuah hukum. “Kami memberi pemahaman kepada para siswa perbandingan tentang tindakan yang melanggar hukum serta perbuatan yang patuh akan hukum. Sebagai generasi penerus Bangsa, sangat disayangkan jika para pelajar melakukan tindakan pidala melanggar hokum,” imbuhnya.
Kepala Sekolah SMAN 10 Drs Miftakodin mengaku sangat terbantu dengan kegiatan yang digulirkan Kejati DIY dengan menyambangi sekolah dan memberi pemahaman tentang aspek hukum.
“Giat sosialisasi hukum ini sangat efektif dan memberi pengetahuan kepada para siswa. Otomatis pemahaman akan nilai hokum membuat para siswa menghindari perbuatan melanggar hukum dan akan berjalan pada koridor hukum yang berlaku,” kata Miftakodin. (Dol)
