Yogyapos.com (BANTUL) - Keluarga korban tragedi Kapal Selam KRI Nanggal 402, KLS Isy (Pratu) Gunadi Fajar Rahmanto (28) warga Ngleco Seloharjo Pundong Kabupaten Bantul, mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A dari Polres Bantul. Penyerahan SIM ini dilakukan di Polres Bantul, Senin (3/5/2021).
“Yang mendapatkan SIM ada beberapa, dua diantaranya Dwi Ari Astanti (25) selaku istri dan ayah Gunadi Sunaryo. Semoga ini bisa bermanfaaf bagi keluarga Mas Fajar,” kata Kapolres Bantul, AkBP Wachyu Tri Budi S saat menyerahkan SIM di Polres ini.
Dikatakan, dengan perolehan SIM itu diharapkan pemiliknya tetap mematuhi undang undang lalu lintas. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan sosial Kopolres Bantul dan jajarannya ke rumah Pratu Gunadi Fajar Rahmanto beberapa hari lalu.
Dalam penyerahan SIM kali ini Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Amin R, Karekgiden Satlantas IPDA Wasito SH MHum dan sejumlah personil lainnya.
Pihak penerima SIM kali ini, menyatakan terimakasih kepada Polres Bantul. (Supardi)
