Yogyapos.com (JAKARTA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, tetapi benar-benar menjadi jalan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan saat masuk ke dunia kerja.
BACA JUGA: Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Pernah Inspektur Upacara Pemakaman Kakeknya yang Pejuang
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, peserta magang perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi yang terstandar agar lebih siap bersaing dan lebih mudah dikenali kebutuhannya oleh dunia industri.
BACA JUGA: Kejari Sleman akan Umumkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (06/04/2026).
BACA JUGA: Halal Bihalal Trah Mbah Kasan Dikromo, Harmoni Dalam Kebersamaan
Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui reward dan prioritas program.
BACA JUGA: Gubernur DIY: Perkuat Nilai Keikhlasan, Kesabaran dan Kebersamaan Hadapi Tantangan
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan begitu, hasil pemagangan tidak hanya dirasakan saat program berlangsung, tetapi juga memberi manfaat jangka lebih panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekrutmen.
BACA JUGA: Polisi Masih Buru Pembacok Mahasiswa Asal Jambi di Jalan Godean
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.
BACA JUGA: Jenazah Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon Telah DImakamkan di TMP Kulonprogo
Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
BACA JUGA: Keren! Serah Terima Ketua RT 08 Krapyak Berlangsung di Obwis Karangbolong Kebumen
Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya. Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan. Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
BACA JUGA: Ini Sambutan Wabup Sleman pada Perayaan Malam Paskah
“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.
Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor. Melalui langkah ini, Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya membuka kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (*)
