Kepala DPK Sleman Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli

share on:
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan pejabat pustakawan fungsional ahli || YP/Wahjudi Djaja

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sleman Dr Sri Wantini MPd, melantik pejabat fungsional ahli, yakni arsiparis dan pustakawan, di Aula Unit I Pemkab Sleman, Jumat (28/2/2020). Mereka yang dilantik adalah Dra Hj Puji Astuti sebagai Arsiparis (Ahli Madya) dan Rika Hardiana SIP (Pustakawan Ahli Pertama). Pelantikan berdasar Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 29/Kep.KDH/JFU-T/D.4/2020 dan Nomor 06/Kep.KDH/JFU-T/D.4/2020.

Dalam sambutan pelantikannya, Sri Wantini menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi terkait pengelolaan arsip dan pustaka. Persoalan itu menyangkut belum optimalnyabpengelolaan perpustakaan dan kearsipan, terbatasnya SDM  perpustakaan dan kearsipan, regulasi belum yang lengkap, khasanah  dan koleksi yang masih terbatas, buku dan arsip/dokumen  banyak yang rusak serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi.

Salah satu permasalahannya adalah kurangnya kualitas dan kuantitas  pustakawan dan arsiparis. "Dengan dilantiknya satu arsiparis madya dan satu pustakawan  yang naik jenjang dari kategori trampil/ketrampilan ke kategori ahli, pihaknya berharap persoalan tersebut bisa teratasi.

"Untuk arsiparis Madya diharapkan dapat memperkuat di jajaran LKD , yang kebetulan kita belum mempunyai arsiparis madya yang bertugas di LKD", pesannya.

Jumlah arsiparis di Kab Sleman saat ini ada 21 orang yang tersebar di SKPD di Pemkab Sleman. Puji Astuti adalah arsiparis ahli yang pertama dimiliki Kabupaten Sleman. Sedangkan pustakawan ada 8 orang (4  orang kategori ahli dan 4 orang kategori trampil). Berdasarkan analisis beban kerja, sambung Sri Wantini, setiap OPD mestinya ada 1 orang arsiparis dan 10 orang di LKD sehingga masih ada kekurangan 37 orang.

Untuk pustakawan mestinya ada di setiap sekolah dan desa, tetapi sampai saat ini belum ada satupun sekolah mapun desa yang mempunyai pustakawan. Solusi yang ditawarkan, lanjutnya, dengan mengangkat pengelola arsip di setiap bidang. Untuk tahun 2020 jumlah pengelola arsip ada 344 orang.

Ditemui seusai pelantikan, Puji Astuti berharap agar bisa mengubah mindset dari ARSIP (Adoh Rezeki Sepi Ing Pandum)  menjadi ARSIP yang "Aman, Rapi, Selektif, Informatif dan Penyimpan ingatan. Di kalangan Pemkab Sleman, Puji dikenal sebagai pionir arsip.

"Bersama para arsiparis, saya akan berusaha keras untuk menghidupkan arsip yang menyimpan beragam informasi bagi kepentingan pendidikan dan pelatihan. Misalnya, dengan menulis biografi para Bupati yang pernah memimpin Sleman agar dipahami dinamikanya", janji Puji. (Iud)

 


share on: