Ketua Ikadin DIY, Moelyadi SH MH : Pembekalan Advokat Baru, 75 Persen Tentang Kode Etik

share on:
Ketua Ikadin DIY Moelyadi SH MH (kanan) dan Moh Novweni SH MH || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Banyak organisasi maupun lembaga sosial dan profesi yang memanfaatkan momentum Ramadhan dengan acara berbuka puasa bersama untuk silaturahmi. Selain itu juga diisi dengan ‘santapan’ rohani sebelum santap makanan bersama dan dilanjutkan diskusi demi memajukan organisasi.

Hal itu pula dilakukan DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang diketuai Advokat Senior Moelyadi SH MH. Selain selenggarakan buka puasa bersama, acara dlanjutkan dengan pembekalan kepada para anggota yang belum lama dilantik menjadi Advokat, di Hotel Ayaartta Malioboro, Yogya, Kamis (29/4/2021) petang.

Moelyadi mengatakan, baru-baru ini baru saja melantik 21 Advokat anggotanya. Mereka sekaligus juga diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

“Acara buka puasa bersama ini sengaja kami gunakan juga untuk pembekalan kepada anggota baru. Harapan kami mereka mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktik beracara nanti. Intinya dapat menjadi Advokat-advokat yang bermartabat dan profesional,” ujarnya.

Disebutkan, pembekalan kepada anggota baru menjadi sangat penting agar kelak didalam menjalankan tugas profesinya benar-benar menjunjung tinggiKode Etik Profesi. Sebab, tak bisa dipungkiri sekarang banyak advokat-advokat pintar tapi kurang atau bahkan ada yang tidak menjunjung Kode Etik. “Padahal Kode Etik ini pondasi dasar untuk memperjuangkan keadilan,” tegas Moelyadi didamping Mohammad Nohweni SH.

Ditegaskan, dalam pembekalan ini materi kode etik itu hampir 75% dibanding materi lainnya. Ketika mereka menguasai kode etik maupun etika profesi, maka para Advokat akan terhindar dari tindakan tidak beretika yang pada akhirnya dapat terjerat hukum. Sebab Kode Etik urusannya lebih pada hati nurani. (Met)


share on: